benuanta.co.id, TARAKAN – Daftar Calon Tetap (DCT) telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan pada Sabtu, 4 November 2023 kemarin. Setelah sebelumnya pada 3 November 2023, pihaknya menetapkan DCT Kota Tarakan, yang tertuang ke dalam Surat Nomor 171/PL.01.4-Pu/6571/2023.
Adapun jumlah caleg yang menjadi peserta pada pesta demokrasi 2024 sebanyak 375 orang. Calon yang diusung parpol, juga telah memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
Dikatakan Anggota Komisioner KPU Tarakan Divisi Teknis Penyelenggaraan, M. Taufik Akbar ditetapkan dan diumumkannya DCT ini merupakan tahapan selanjutnya dari parpol yang melakukan pencermatan DCT sebulan lalu.
Hasilnya, terdapat beberapa parpol yang melakukan perubahan dari rancangan penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS) ke penetapan DCT. Perubahan tersebut, diantaranya pergantian caleg dan nomor urut.
“Ada sebanyak 375 caleg. Itu ada 16 parpol yang ditetapkan sebagai DCT. 375 caleg itu, ada parpol yang mengajukan kuota full 30 orang dan ada yang tidak,” ungkapnya, Ahad (5/11/2023).
Adapun keseluruhan berkas caleg tersebut juga dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Perubahan yang dilakukan oleh parpol hanya pada komposisi caleg dan nomor urut.
“Sementara untuk jumlah yang diusung masih sama seperti DCS,” tambahnya.
KPU Kota Tarakan harus bersiap kembali dalam tahapan selanjutnya, kampanye yang dimulai 28 November 2023 sampai H-3 sebelum pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024. Ia mengharapkan bagi seluruh caleg agar dapat bersaing dengan baik untuk meraih suara pada Februari 2024 mendatang.
“Tahapan selanjutnya juga penyiapan surat suara untuk pemungutan nanti. Untuk kampanye kita minta ke calon agar berkompetisi dengan maksimal dan cara-cara elegan,” harap Akbar.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli