benuanta.co.id, NUNUKAN – Rencana penghapusan tenaga honorer 28 November mendatang dipastikan dibatalkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, H Surai mengungkapkan, informasi terkait pembatalan penghapusan honorer tersebut disampaikan langsung oleh Menpan RB.
“Alhamdulilah, positif tidak ada penghapusan honorer di 23 November mendatang itu sudah dibatalkan, honorer tetap ada dan tetap akan di pertahankan,” kata Surai kepada benuanta.co.id, Jumat (3/11/2023).
Surai mengatakan, meski saat ini belum ada mendapat surat secara tertulis terkait pembatalan penghapusan honorer itu, namun ia memastikan jika itu dibatalkan sebagaimana pernyataan langsung yang disampaikan oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas saat melakukan pertemuan dengan seluruh kepala BKPSDM di Indonesia pada pertengahan Oktober lalu.
Surai mengatakan, berdasarkan pendataan honer yang dilakukan oleh BKPSDM kepada masing-masing OPD. Setidaknya ada sekitar 4.000 lebih tenang honorer yang ada di Kabupaten Nunukan.
“Jadi data honorer ini sudah tidak boleh di kurang dan tidak boleh di tambah, kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri,” terangnya.
Sedangkan untuk biaya pengajiannya sendiri, dikatakan Surai menggunakan APBD di Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing OPD terkait.
“Untuk itu kepada honorer yang ada di Kabupaten Nunukan, jangan khawatir kita tetap akan pertahankan dengan menggunakan anggaran daerah,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Suari juga menyampaikan jika ada wacana terkait pengangkatan honorer menjadi PPPK, hanya saja untuk mekanismenya sendiri tetap dilakukan secara bertahap dan melaui tahap seleksi.
Ia menjelaskan, jika ada kuota pembukaan PPPK dari pusat, maka pihaknya nanti akan melihat data honorer di setiap OPD, jika ada yang memenuhi syarat maka akan diusulkan oleh Pemkab Nunukan ke pusat.
“Jadi untuk bisa PPPK tetap harus melalui tes dan sesuai dengan kuota dari pusat, jadi tetap bertahap semua. Yang terpenting untuk saat ini mereka tidak perlu cemas lagi dengan penghapusan honorer,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa