Warga RT 5 Desa Binusan Dalam Protes soal Pemasangan Tiang Listrik, PLN Bilang Begini

benuanta.co.id, NUNUKAN – Warga RT 5 Desa Binusan Dalam Kecamatan Nunukan melakukan protes soal titik pemasangan tiang jaringan listrik yang dikerjakan ULP PLN Nunukan.

Aksi proses ini lantaran 20 titik rencana pemasangan tiang listrik tersebut hanya di pasang di RT 7 dan RT 11, sementara di RT 05 sendiri tidak dilakukan pemasangan tiang listrik.

Camat Nunukan, Bau Syahril mengatakan dari informasi yang ia dapatkan dari kepala desa, pemasangan tiang listrik ini merupakan usulan awal tahun 2023 lalu.

“Memang sekitar 4 bulan yang lalu itu ada survei lokasi dari pihak PLN, namun saat itu ketua RT 5 tidak hadir makanya terlewat,” kata Syahril kepada benuanta.co.id, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga :  Karpet Senilai Rp 86 Juta Dihibahkan Bea Cukai ke Pemkab Nunukan

Kemudian beberapa waktu lalu saat pihak PLN kembali melakukan peninjauan titik lokasi untuk pemasangan 20 tiang listrik hanya di RT 7 dan 11. Sehingga saat itulah warga yang berbeda di RT 5 melakukan aksi protes.

“Kan ini lewat RT 5 dulu baru ke ke RT 7, jadi waktu pihak PLN ini mau lewat mereka di tahan sama warga di situ,” ungkapnya.

Syahril mengatakan, pihaknya melalui kepala desa telah menyampaikan hal tersebut ke pihak PLN Nunukan, sekiranya 20 titik rencana pemasangan tiang jaringan listrik tersebut bisa dilakukan perubahan.

Baca Juga :  Tumpeng dan Tari Zapin Bakal Semarakkan Paripurna HUT ke-25 Kabupaten Nunukan

“Sudah kita sampaikan, kalau bisa dari 20 titik ini dibagilah beberapa titik di RT 5 biar kebagian juga aliran listrik,” jelasnya.

Sementara itu, Manajer ULP PLN Nunukan Fery Kurniawan saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menyampaikan, pihaknya hanya melakukan pengerjaan dalam hal ini pemasangan tiang jaringan listrik sesuai dengan apa yang diusulkan.

“Jadi apa yang kita kerjakan itu yang sudah diusulkan, kalau untuk yang belum berarti harus diusulkan lagi,” kata Ferry.

Ferry mengungkapkan, pihaknya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh warga sekitar yang memberikan pengerjaan pemasangan tiang yang dilakukan oleh pihaknya.

Baca Juga :  Bea Cukai Nunukan Musnahkan Barang Tegahan, Rugikan Negara Rp 880 Juta

“Untuk yang di RT 5 ini, nanti coba kita bahas lagi di internal kita seperti apa, tapi kan kalau tidak bisah pemasangan tahun ini kan bisa diusulkan lagi untuk pemasangan berikutnya,” pungkasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *