4 Tersangka Ikut Musnahkan Sabu Kualitas Very Good Seberat 15 Kilogram

benuanta.co.id, TARAKAN – Narkotika jenis sabu dengan berat 15,364,34 gram dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Kamis, 2 November 2023.

Diberitakan sebelumnya, sabu dengan kualitas very good itu diungkap oleh tim gabungan dari BNNP Kaltara, Lantamal XIII Tarakan dan Bea Cukai Tarakan di perairan Pulau Keciak, 21 September 2023 lalu.

Dari 7 orang yang diamankan, 4 di antaranya Sahadi, Muh Tahir, Zamri, dan Sari mantap ditetapkan tersangka oleh penyidik BNNP Kaltara juga dihadirkan saat pemusnahan barang bukti berlangsung.

“Kalau diuangkan, barang haram ini kurang lebih Rp 45 miliar. Kalau membakar barang bukti seharga Rp 45 miliar kita membutuhkan transparansi makanya kita hadirkan tersangka juga,” ucap Kepala BNNP Kaltara, Brigjend Pol Rudi Hartono, Kamis (2/11/2023).

Baca Juga :  Ngaku Mabuk Berat, Pria Ini Nekat Mau Perkosa Istri Tetangganya

Ia menguraikan kembali kronologis pengungkapan sindikat sabu jaringan perairan tersebut. Personel gabungan yang dibentuk kurang lebih memakan waktu 5 hari untuk membekuk tersangka beserta barang bukti.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, pihaknya langsung menetapkan tersangka sebanyak 4 orang.

“Ada dua warga Tarakan dan dua warga Sulawesi,” lanjutnya.

Progres penyidikan pun masih terus berjalan dan dalam waktu dekat akan memasuki tahap 1 ke Kejaksaan. Pemusnahan serbuk kristal putih ini pun dikatakan Rudi harus segera dilakukan. Lantaran jumlah sabu yang cukup besar.

“Pemusnahan ini kita sisihkan untuk kepentingan laboratorium sebanyak 0,75 gram dan untuk laboratorium 0,75 gram,” sambung Rudi.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kaltara Ungkap Penyelundupan Pekerja Ilegal ke Malaysia

Sebelum dimusnahkan, keseluruhan barang bukti dilakukan tes kit untuk mengetahui apakah serbuk kristal itu sabu atau bukan. Hasilnya, dari sampel yang diambil menunjukkan serbuk kristal putih itu mengandung zat narkotika atau methaphetamine.

Pemusnahan pun dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air oleh tim gabungan juga tersangka.(*)

Barang bukti yang turut diamankan:

– 1 buah kapal warna putih biru bertuliskan Asmiati 77 dengan dua unit mesin.
– 1 unit speedboat warna merah bergambar bintang warna putih bertuliskan Banua Tangah Guci dengan mesin Yamaha 40 PK.
– 15 buah plastik pembungkus sabu The China warna kuning bertuliskan Guanyinwang.
– 4 buah handphone merk Nokia.
– 15 plastik pembungkus warna bening.
– 1 buah tas warna merah motif kotak-kotak.
– 1 buah tas warna putih motif kotak-kotak.
– 1 buah karung beras cap Bunga Raya warna hijau berisi pasir.
– 1 buah tali warna hijau.
– 1 buah ATM BRI.

Baca Juga :  Sindikat Penyelundupan Pekerja Ilegal Sudah Berjalan 5 Tahun

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
798 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *