benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tarakan menemukan 3 merek kopi dan 2 merek skincare berbahaya yang berasal dari Malaysia namun banyak beredar di Kota Tarakan.
Merek kopi dan skincare berbahaya tersebut didapatkan setelah BPOM melakukan operasi pembersihan pada Jumat, 27 Oktober 2023 kemarin. Dari hasil operasi pembersihan tersebut ditemukan 3 kopi merek kopi jantan, kopi harimau dan kopi AL.
Pengawas Farmasi Makanan (PFM) BPOM Tarakan, Christine Natalia Panjaitan mengungkapkan ketiga merek kopi tersebut mengandung Sildenafil Sitrate yang berbahaya untuk kesehatan jantung.
“Kita juga melakukan operasi kepada kosmetik ilegal yang sering dipakai masyarakat di Kalimantan Utara (Kaltara) karena dekat dengan perbatasan,” ujar Christine, Selasa (31/10/2023).
Dua merek kosmetik yang ia maksud ialah skincare dengan merek Brilliant Skin yang mengandung retinoat dan hidroquinon dan Tati Skincare sendiri mengandung merkuri. Kedua skincare tersebut mengandung bahan berbahaya yang dapat merusak kulit ketika digunakan.
Lanjutnya, untuk operasi pembersihan akan dilakukan secara berkala dan dalam pantauan pihak BPOM. Ia berharap masyarakat dapat melaporkan ke pihaknya jika menemukan merek kosmetik dan makanan berbahaya yang masih dijajakan di pasar.
“Namanya operasi pembersihan itu tidak bisa sekali. Kita harus menyortir dan menskrining dulu,” imbuhnya.
Terkait tindakan, ia pun menjelaskan pihaknya memiliki Prosedur Operasi Standar (SOP) untuk menindaklanjuti hal tersebut. Pertama para penjual akan diberikan teguran lalu pemusnahan barang. Namun, jika pelaku usaha melakukan indikasi kesengajaan maka akan dibawa ke ranah Pro Justitia dan ke pengadilan.
Tak hanya penjual saja, tingginya permintaan pembeli membuat pihaknya melakukan sosialisasi kepada 15 ribu masyarakat di 30 titik yang tersebar di Tarakan, Bulungan, Malinau dan Nunukan. “Jadi 15 ribu tahun ini aja sampai ke Bunyu, titik-titik di kabupaten Bulungan itu juga sudah kami datangi,” tambahnya.
Ia pun menghimbau masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dengan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu produk-produk yang akan dibeli dengan memeriksa kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa. Mengingat produk yang disita merupakan produk buatan Malaysia, ia berharap masyarakat dapat membantu perekonomian negara dengan menggunakan produk dalam negeri.
“Selaras dengan instruksi presiden Jokowi bahwa kita harus meningkatkan UMKM. Kalau ada pangan ilegal dari Malaysia tentunya tidak ada bayar pajak, perekonomian tidak tumbuh kemudian UMKM juga daya saingnya tidak berkurang,” pungkasnya.(*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli