benuanta.co.id, TARAKAN – Laka speedboat SB Burhan tujuan Tarakan – Tana Kuning dilaporkan terbalik di sekitar perairan Tanjung Pasir pada Ahad, 29 Oktober 2023. Sebanyak 10 penumpang speedboat dengan mesin 200 PK itu dikabarkan selamat.
Saat dikonfirmasi, Staf Syahbandar Pembantu Pelabuhan Tarakan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Wilayah XVII Kaltim-Kaltara, Sudirman mengatakan menerima informasi tersebut sekira 14.00 WITA. Namun, karena speedboat tersebut non reguler, pihaknya tak mampu berbuat apapun.
“Berangkat nya juga dari belakang Ramayana. Kita tidak terima laporan kapan berangkatnya, muatan berapa,” katanya, Senin (30/10/2023).
Adapun regulasi ini ditegaskan Sudirman berada di bawah pemerintahan provinsi. Pihaknya pun juga telah secara masif melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai kepengurusan administrasi dari pengusaha speedboat non reguler.
“Karena untuk menjadi reguler, harus ada izin administrasi seperti trayek juga. Itu prosesnya panjang, dan belum terpenuhi juga dari pihak speedboat non reguler,” sambungnya.
Adapun persyaratannya seperti memenuhi standar keselamatan. Adapun pertimbangan dari diizinkannya non reguler berlayar lantaran telah ada kesepakatan dari pemilik usaha speedboat non reguler akan memenuhi unsur keselamatan.
Musibah yang terjadi kemarin itupun dikarenakan faktor alam, dimana SB Burhan menabrak batang kayu. Sehingga batang kayu tersebut tersangkut di mesin speedboat.
“Kemarin itu human error. Informasinya selamat semua juga penumpang, dibantu kemarin sama nelayan dan speedboat yang lewat,” tambah Sudirman.
Selain laka SB Burhan, terdapat pula kecelakaan KM Fajar muatan barang yang tenggelam di perairan sekitar Tanjung Dau pada Sabtu, 28 Oktober 2023. KM Fajar itu diduga berangkat dari Sebatik menuju Tarakan dengan membawa rumput laut, kelapa dan pisang.
Dalam insiden itu, diketahui seluruh awak kapal berhasil diselamatkan oleh perahu nelayan yang melintas.
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Tarakan, Syahril mengatakan tak menerima laporan dua kejadian tersebut. Dalam penanganan menyelamatkan laka di perairan, pihaknya harus terlebih dahulu menerima laporan.
“Kita tidak aksi karena tidak ada laporan. Syukurnya selamat saja. Biasanya masyarakat melapor saat sudah ada yang hilang. Ya mungkin tidak melapor karena sudah dirasa mampu menyelamatkan sendiri,” bebernya.
Menurutnya, penyelamatan dalam laka SAR terlebih diperairan menjadi wewenang Basarnas Tarakan. Namun, selama tidak terdapat laporan resmi pihaknya tidak bisa menurunkan personel.
“Kita tidak tahu kondisi kemarin seperti. Mungkin tidak seharusnya melapor karena dirasa tidak ada masalah. Kita terbuka saja untuk laporan SAR itu,” singkat Syahril.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli