Realisasi Pajak UPT Samsat Tarakan Surplus

benuanta.co.id, TARAKAN – Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada triwulan III 2023 hampir mencapai target yang ditentukan.

Unit Pelayanan Teknis (UPT) Tarakan pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kaltara menyampaikan realisasi pajak di akhir triwulan III kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara pada Jumat, 27 Oktober 2023 lalu.

Kepala UPT Tarakan, Irawan menguraikan presentase pencapaian dari triwulan I hingga triwulan III pada anggaran murni untuk PKB sebesar 85,46 persen dengan nominal Rp 34.187.480.000 dari target Rp 40.000.000.000. Sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berada pada presentase 98,48 persen atau Rp 32.498.729.700 dari target Rp 33.000.000.000.

“Alhamdulillah di triwulan III kita sudah mencapai target. Kemudian untuk triwulan IV kita nambah lagi sekitar Rp 6 miliar lagi target. Itu kami yang menambah lagi ya, menjadi Rp 43 miliar untuk PKB dan BBNKB itu Rp 36 miliar,” urainya, Ahad (29/10/2023).

Baca Juga :  Pemasangan PJU di Aki Balak Masih Dikaji

Pada anggaran perubahan, PKB dan BBNKB di triwulan III juga mencapai target dengan presentase 80 persen untuk PKB dan 90 persen untuk BBNKB.

“Saya optimis. Karena di triwulan III kita sudah surplus. Tinggal PKB kita cari 20 persen, BBNKB 10 persen. Itu untuk dua bulan ini,” lanjut Irawan.

Disinggung menyoal pajak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih nakal menunggak pajak, pihaknya meluncurkan program baru berupa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor ASN Tepar Waktu (Bapak Bersatu). Pihaknya juga telah mengambil sampel untuk jangka pendek terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalimantan Utara (Kaltara) yang ada di Tarakan.

Baca Juga :  Jelang Mudik Lebaran, Mobilitas Penumpang di Pelabuhan Tengkayu I Masih Normal

“Jangka panjangnya seluruh OPD jangka panjangnya OPD se-Kaltara. Kemudian nanti akan menyasar ke seluruh ASN di Kaltara,” tegasnya.

Adanya program ini lantaran ASN di Kaltara yang berjumlah 19.375 orang tidak patuh membayar pajak kendaraan. Berdasarkan sampel yang diambil dari 4 OPD pun, sebanyak 333 orang yang belum membayar sebanyak 119 orang.

Mengatasi hal itu, pihaknya mewacanakan ke Gubernur Kaltara untuk mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk tidak membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke ASN yang bandel tak membayar pajak.

“Itu jangka panjang. Kita masih wacanakan ke pak Gubernur. Mudahan dukungan dari Komisi II DPRD Kaltara. Gaji kan sirkulasinya dari pajak juga. Jadi kembali-kembali saja itu. Dibandingkan dengan wiraswasta, petani yang tidak punya penghasilan tetap,” jelas Irawan.

Baca Juga :  Razia Jelang Idulfitri, Handphone dan Sajam Rakitan Ditemukan di Blok Tahanan

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Rakhmat Sewa turut mengapresiasi capaian realisasi pajak dari UPT Tarakan yang telah melampaui target. Ia juga memberikan dukungan terhadap wacana UPT Tarakan untuk memotong TPP ASN yang tak membayar pajak.

“Ternyata programnya dari UPT Tarakan. Betul-betul berinovasi. Biasanya inikan munculnya dari DPRD. Tapi muncul dari Samsat sendiri. Saya pribadi mendukung sekali,” katanya.

Kendati ini baru sekedar wacana, nantinya diharapkan tak hanya berbentuk Peraturan Gubernur (Pergub) melainkan langsung dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) dilingkup Kaltara.

“Usulan kami yang baru tercapai itu ya renovasi Gedung UPT Tarakan. Kalau soal ASN adalah gagasan murni dari UPT Tarakan. Kita akan dorong,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *