EO Berau Expo Klaim Dapat Izin dari Pemerintah Menarik Tarif Sewa Stand

benuanta.co.id, BERAU – Gonjang-ganjing kabar stand UMKM di acara Berau Expo berbayar telah dibenarkan pihak Event Organizer (EO).

Harga sewa stand dibandrol cukup fantastis berkisar Rp 4,5 juta-7 juta per 10 hari. Hal itu tergantung ukuran dan posisi stand.

Chief Event Organizer (CEO) Berau Expo 2023, Morten tak menampik bagi pedagang UMKM harus membayar uang sewa stand.

Pasalnya, bazar UMKM tidak masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan tersebut.

“Di luar kontrak kerja memang ditarik sewa,” ungkapnya, Ahad (29/10/2023).

Untuk anggaran Berau Expo, kata dia, tidak bisa mengakomodir seluruh pedagang UMKM.

“Selain di luar kontrak kerja, anggaran sangat terbatas untuk menyediakan tenda roder 2.000 meter persegi (M2), panggung hiburan, pengamanan keramaian, stan VIP hingga mendatangkan empat artis ibu kota untuk menghibur pengunjung,” ucapnya.

Baca Juga :  Turap Pinggir Sungai di Kecamatan Gunung Tabur Tuntas Akhir Desember

Selain itu, menurutnya anggaran untuk menyelenggarakan pameran dagang bukan Rp 3 miliar tetapi Rp 2,5 miliar setelah ditawar dalam proses lelang beberapa waktu lalu.

“Anggaran hanya cukup menyediakan paket sesuai rencana,” ujarnya.

Marten mengungkapkan bahwa penyediaan tenda bazar UMKM memang di luar RAB.

Bahkan ia menegaskan bahwa kegiatan itu berdalih permintaan para pedagang yang menjadi binaan pemerintah untuk diakomodir dalam pesta rakyat tersebut.

“Aspirasi mereka (pedagang) kami tampung dan melakukan koordinasi dengan PPK kegiatan dan beberapa instansi terkait. Hasilnya, skema langsung ditangani pihak ketiga,” bebernya.

Baca Juga :  Si Jago Merah Hanguskan 6 Rumah di Kampung Pilanjau

Alhasil karena tidak ditanggung anggaran pemerintah, tentu pelaksanaannya harus business to business (B to B).

“Sehingga kami melakukan penambahan stan dengan tujuan komersial. Tidak hanya di Lapangan GOR Pemuda, kami juga menyediakan stan di badan Jalan Mangga I dan Pemuda guna mengakomodir pedagang yang ingin berpartisipasi,” terangnya.

“Walaupun seluruh UMKM belum dapat terakomodir karena terbatas lahan. Masalah areal kegiatan memang menjadi permasalahan mengadakan event besar di Berau,”tambahnya kepada benuanta.co.id.

Disinggung penarikan sewa stand masuk ke EO atau pendapatan daerah, Morten menjawab, sebagian keuntungan penarikan stan masuk ke kas daerah sesuai Perda Nomor 4 tahun 2021 tentang Retribusi.

Baca Juga :  2.355 Peserta Ikut Seleksi PPPK Berau

Sisanya menutupi operasional tenda, listrik hingga kebersihan. “Kalau pendirian stan di jalan sudah kami laporkan ke Polres. Jadi nanti ada skema rekayasa lalu lintas atau peralihan arus lalu lintas,” ucapnya.

Dia menambahkan, terkait penarikan stand belum mereka lakukan. Bahkan, pihaknya melarang pedagang menggunakan jasa calo untuk down payment (DP) atau uang muka sebagai jaminan mendapatkan stand.

“Fenomena ini sering terjadi. Jadi kami sampaikan pedagang untuk tetap tenang. Jika sudah terdata, stan mereka tidak akan dialihkan ke pedagang lain,” pungkasnya.(*)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *