Ketua Tim Penggerak PKK Kalimantan Utara Serahkan Santunan Kematian Secara Simbolis

Tarakan – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenegakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Tarakan secara simbolis menyerahkan Santunan Jaminan Kematian Pekerja rentan melalui Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Ketua Tim Penggerak PKK Ibu Hj. Rachmawati Zainal bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Wahyu Diannur menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris Alm. Simon Sampe.
Alm. Simon Sampe merupakan tenaga kerja kategori pekerja rentan yang masuk dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 35.000 pekerja rentan yang di lindungi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terhitung Agustus 2023. Hal ini merupakan tindak lanjut atas “Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan” yang dicanangkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin, sebagai jaring pengaman apabila terjadi risiko sosial dan strategi untuk mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Baca Juga :  Tiga Kabupaten Kota di Kaltara Maret Inflasi 1,24 Persen

Hj. Rachmawati Zainal menyampaikan turut berduka cita atas meninggal dunia alm. Simon Sampe, “semoga dengan adanya santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggal, serta anak yang tinggal tetap dapat melanjutkan pendidikan sehingga dapat bekerja dan membantu keluarga”ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Wahyu Diannur menyampaikan menyampaikan ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian pemerintah kepada masyarakat Provinsi Kalimantan Utara khususnya para pekerja rentan di lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang telah diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJAMSOSTEK.

Baca Juga :  Gandeng Disnaker Lakukan Penegakan Kepatuhan Penyelenggaraan Program BPJAMSOSTEK Tarakan

Ini merupakan program dari pemerintah, untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja. Dengan mengikuti program ini , pekerja dapat lebih produktif karena dirinya merasa tenang dalam bekerja.

“Resiko seperti ini tidak dapat kita perhitungkan kapan datangnya. Kami berharap kepada setiap pekerja dan pemberi kerja akan melindungi diri dari resiko kecelakaan kerja dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, agar saat terjadi kecelakaan kerja maka segala biaya sesuai kebutuhan medis akan menjadi tanggungan kami sampai sembuh. Pihak keluarga pun tidak perlu khawatir karena korban atau ahli waris akan mendapat santunan, sehingga keluarga masih memiliki penghasilan untuk menyambung hidup” tutupnya.(*)

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *