Stand Berau Expo ‘Dibisniskan’ Kejari Pantau Pungli

benuanta.co.id, BERAU -Lika-liku drama pesta rakyat tahunan Berau Expo pada kali ini mendapat sorotan berbagai masyarakat terutama stand untuk UMKM.

Sebagai informasi, Event Berau EXPO 2023 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau pada kali ini akan berlangsung 1-10 November 2023 di Lapangan Pemuda, Tanjung Redeb

Namun berhembus event ini dijadikan ladang pungutan liar oleh oknum event organizer (EO).

Diketahui agenda dalam rangkaian hari jadi Kota Tanjung Redeb dan Kabupaten Berau itu dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 3 miliar.

Tetapi, para pedagang harus menyetor jutaan rupiah untuk mendapatkan stan bazar UMKM ke oknum EO.

Menyikapi itu, Kasi Intel Kejari Berau, Dedi Riyanto menuturkan akan menyelidiki dugaan pungutan liar dilakukan oknum yang memanfaatkan event ini sebagai ajang bisnis dengan melakukan praktik jual beli lapak.

Baca Juga :  PT Berau Coal Gelar Kursus Lisensi Pelatihan D Nasional Selama 7 Hari

“Kami akan mengecek Rencana Anggaran Biaya (RAB) Berau Expo 2023 ke PPK atau EO, apakah lapak bazar UMKM masuk dalam kegiatan sesuai kontrak kerja atau tidak,” ucapnya Jumat (27/10/2023).

Pihaknya pun menjelaskan bakal mencari tahu aturan terkait penarikan sewa stan berjualan.

“Jika dasar hukumnya ada (penarikan sewa lapak), ya tidak ada salahnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, menurutnya kegiatan tidak masuk dalam RAB, dan akan mempertanyakan apa boleh EO mengerjakan di luar dari kontrak kerja Berau Expo 2023.

“Seperti menyediakan stan tambahan dengan dalih menambah konsep bazar UMKM dalam event tersebut. Atau pemerintah yang menambah stan untuk UMKM untuk memeriahkannya,” terangnya.

Baca Juga :  Kolaborasi Digital: Pelatihan SIK Tingkatkan Tata Kelola Data di Kecamatan Kelay

Dia menambahkan, jika ada aturan terkait pungutan sewa stan atau lapak berupa peraturan daerah, otomatis keuntungan masuk ke pendapatan atau kas daerah.

“Bukan kepada pelaksana kegiatan, yakni EO-nya. Apakah jadi temuan atau tidak, kita lihat dulu keuntungan masuknya ke mana. Karena kegiatan ini dibiayai daerah, pasti ada pertanggungjawabannya,” terangnya.

“Kalau uang tidak masuk ke pendapatan daerah, itu beda lagi urusannya,” sambungnya.

Kendati demikian, Dedi belum bisa menyebut ada dugaan pungli atau tidak namun jika ada indikasi pungli atau tindak pidana lain akan langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum atau peraturan yang berlaku.

“Maka dari itu, kita awasi bersama. Karena acara ini dilaksanakan pemerintah untuk hiburan masyarakat. Jika ada kecurigaan, silakan laporkan,” bebernya.

Baca Juga :  Kolaborasi Digital: Pelatihan SIK Tingkatkan Tata Kelola Data di Kecamatan Kelay

Sementara itu, Creative Event Organizer (CEO) Berau Expo 2023, Morten masih menolak berkomentar saat dihubungi melalui pesan singkat terkait penarikan uang sewa stan UMKM Rp 5-7 juta per 10 hari, dengan dalih masih meminta izin membuat pernyataan dari dinas terkait.

“Saya masih koordinasi sama dinas, saya sudah sampaikan, mereka masih rapat,” ucapnya melalui WhatsApp pada Kamis (26/10/2023) kemarin. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Yogi Wibawa

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
823 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *