benuanta.co.id, NUNUKAN – Titik terang penyebab kematian Afdal alias Rinrin (33) wanita pria (waria) yang ditemukan tewas di kamar indekosnya pada Jumat, 27 Oktober 2023 berhasil diungkap pihak Kepolisian.
Hal ini setelah Unit Reskrim Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan bersama dengan Jatanras Satreskrim Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MOH (19) warga Jalan Lingkar Nunukan yang diduga merupakan dalang dari tewasnya pria berparas cantik itu di Jalan Pangkalan atau Jalan Manunggal Bhakti, Kelurahan Nunukan Timur.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati menerangkan setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran sejak dini hari terhadap pelaku.
“Pelaku sudah diamankan pagi tadi sekira pukul 10.00 WITA, personel melakukan upaya paksa saat pelaku tengah berada di pondok rumput laut di Jalan Lingkar,” kata Siswati kepada benuanta.co.id, Jumat (27/10/2023).
Siswati mengatakan, dari hasil olah TKP dan hasil visum pada tubuh korban ditemukan luka tusuk di bagian leher dan bekas cekikan sehingga kuat dugaan korban telah dibunuh.
Dari serangkaian hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi didapati petunjuk jika korban diduga telah di habisi oleh MOH yang merupakan mantan deportan yang dieportasi dari Malaysia pada (28/10/2022) lalu.
Saat diamankan, dari tangan pelaku ditemukan alat bukti berupa 3 unit handphone, 2 ATM, 1 untai gelang tangan milik korban.
Kepada polisi, lanjut Siswati, MOH telah merencanakan akan membunuh korban lantaran ia merasa sakit hati dan dendam dengan korban.
Hingga, rencana itu berhasil ia lancarkan saat pelaku dengan sengaja datang dan menginap di kamar Indekos korban.
Pelaku pun kemudian menghabisi nyawa korban dengan cara menikam dengan pisau dapur milik korban dan mencekik leher hingga meninggal pada Kamis (26/10/2023) sekira pukul 05.02 WITA.
“Pelaku ini memang sudah merencanakan untuk membunuh korban, setelah membunuh sejumlah barang korban diambilnya kemudian dia melarikan diri,” terangnya.
Hingga saat ini juga penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terhadap pelaku. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa