BPKP Kaltara Kunjungi Bappeda Litbang Bahas Ini

benuanta.co.id, BULUNGAN – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) lakukan kunjungan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Provinsi Kaltara khususnya ke Bidang Prasarana dan Pengembangan Wilayah (PPW).

Tujuan kunjungan BPKP Perwakilan Kaltara untuk berdiskusi dan melakukan evaluasi terhadap Kegiatan Prioritas Penyediaan Air Minum Perpipaan Perkotaan yang Layak dan Aman pada Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2022.

“Terdapat beberapa topik yang didiskusikan dalam kesempatan ini yaitu kondisi penyelenggaraan SPAM tahun 2022, kebijakan penyelenggaraan SPAM dan peran Bappeda & Litbang Provinsi Kalimantan Utara dan kesesuaian dokumen penyelenggaraan air minum di Kaltara dengan dokumen RPJMN,” ucap Kepala Bappeda Litbang Kaltara, Bertius.

Dari hasil diskusi tersebut terdapat beberapa hal yang menjadi penyampaian Kepala Bidang PPW yakni pertama hingga tahun 2022 capaian penyediaan air minum layak menurut data Nawasis yakni sebesar 89,96%.

Provinsi Kaltara di tahun 2022 dan seterusnya tidak dapat melaksanakan program kegiatan penyelenggaraan SPAM karena dibatasi oleh kewenangan sesuai dengan nomenklatur di Permendagri dan Kepmendagri yakni SPAM lintas kabupaten kota.

Sementara kegiatan tersebut masih sangat sulit dilaksanakan karena kondisi geografis dan membutuhkan biaya yang sangat besar.

Kedua, kebijakan penyelenggaraan SPAM oleh Kaltara menyesuaikan dengan arah dan kebijakan nasional pada penyelenggaraan SPAM. Bappeda telah melakukan banyak hal dalam upaya pencapaian target penyediaan air minum di Kalimantan Utara, yakni mulai dari mengawal proses perencanaan, melakukan koordinasi dan pembinaan ke OPD teknis juga ke kab/kota, serta melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilakukan.

Ketiga, di Kaltara beberapa dokumen perencanaan terkait air minum telah disusun yakni Rispam Provinsi yang disusun tahun 2021. Dokumen yang belum disusun yakni Jastrada Air Minum Provinsi. Rencana Dokumen Jasrada tersebut akan disusun di tahun 2024.(adv)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *