benuanta.co.id, NUNUKAN – Setelah menerima titik pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang disampaikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nunukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan minta beberapa titik untuk diganti.
Ketua KPU Nunukan Rahman mengatakan, pihaknya meminta dilakukan pergantian terhadap 6 titik dari 175 titik pemasangan APK yang tersebar di 21 kecamatan yang sampaikan Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Kesbangpol beberapa waktu lalu.
“Sudah kita terima, tapi setelah kita lihat ada 6 titik yang kemudian kita minta untuk diganti, karena untuk alamat pemasangan APK tersebut berada di lingkungan TNI-Polri,” kata Rahman kepada benuanta.co.id, Rabu (25/10/2023).
Setidaknya ada 4 titik yakni masing-masing di wilayah Kecamatan Sebatik, Kecamatan Sebatik Barat, Kecamatan Sei Menggaris dan Kecamatan Sembakung Atulai.
“Kalau yang dua titik di Pulau Sebatik itu berdekatan dengan Pos TNI, sedangkan yang di Sei Menggaris dan Sembakung Atulai ini berdekatan dengan kantor kepolisian,” ungkapnya.
Permintaan pergantian titik lokasi tersebut untuk menjaga menjaga netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu.
Sedangkan, untuk dua titik lainnya yang di Kecamatan Sebatik Utara dan Kecamatan Sebatik Timur lantaran titik lokasi tersebut dikatakannya terlalu sempit, yang mana di Sebatik Utara hanya sekitar 12 meter sedangkan di Sebatik Timur hanya 14 meter. Sehingga pihaknya menilai jika tidak memungkinkan jika nantinya akan di pasang APK dari 18 Parpol peserta Pemilu 2024 mendatang.
“Nantinya setelah enam titik ini sudah diganti, barulah kita akan segera menetapkan jumlah titik pemasangan APK, karena masa kampanye akan segara di mulai 28 November hingga 10 Januari 2024 mendatang,” tandasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa