benuanta.co.id, BERAU – Kasus dugaan ada pungutan liar yang terjadi di sejumlah sekolah kembali mencuat di tengah masyarakat. Untuk memastikan kebenaran dugaan itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Berau juga sudah turun tangan dan melakukan penyelidikan di lapangan.
Kasi Pembinaan dan Kelembagaan SD pada Disdik Berau, Rudiansyah menegaskan dugaan pungli yang terjadi di sekolah tersebut sudah melibatkan pihak sekolah.
“Dan komite sekolah, dan tidak terjadi. Kalau dengan kesadaran artinya sukarela atau ikhlas. Sehingga semua pungutan itu tidak ada di luar kesepakatan bersama. Dan itu yang diminta hanya yang mampu. Kalau tidak mampu, tidak dipaksa,” ucapnya Senin (23/10/2023).
Lebih lanjut, kata dia, kalau ada pungutan yang terjadi itu sebenarnya merupakan bantuan yang sudah disepakati bersama antara komite dan pihak sekolah serta orangtua siswa.
“Tujuannya demi memajukan pendidikan di sekolah tersebut. Dengan kesadaran, mereka sama-sama membantu untuk kemajuan sekolah,” ucapnya.
Diakuinya, saat ini bantuan yang diberikan orang tua siswa juga tidak keluar dari koridor peraturan yang ada.
“Hal itu sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah,” tuturnya.
Dalam aturan itu, bantuan yang diberikan merupakan bagian dari kemitraan yang dibangun antara sekolah dan komite demi memajukan pendidikan di Berau.
“Jadi, bahwa di dalam kemitraan itu komite yang diwakili oleh orang tua boleh memberikan bantuan berupa uang, berupa barang, berupa jasa kepada satuan pendidikan. Dengan syarat disepakati,” bebernya.
Pungutan dalam beberapa jenis bantuan itu, lanjut Rudiansyah, memang merupakan bagian dari implementasi program Gerakan Sekolah Menyenangkan (GSM).
Menurutnya program itu juga didukung oleh komite sekolah. Sebab inovasi tersebut bermuara pada aktivitas belajar yang menyenangkan dan pendidikan yang semakin bermutu.
“Dengan adanya GSM itu, anak-anak menjadi betah untuk belajar. Itu juga diatur dalam pasal 3. Komite bertugas menggalang dana dan sumber pendidikan lainnya dari masyarakat, baik perorangan, dunia usaha, maupun kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif,” jelasnya.
Ditambahkan Rudiansyah, penggunaan Dana BOS di sekolah tersebut juga tidak bermasalah.
“Memang akan sangat disayangkan jika Dana BOS yang begitu kurang juga disalahgunakan,” paparnya.
Karena itu, dipastikannya bahwa tak ada konspirasi antara komite dan pihak sekolah dalam merealisasikan anggaran itu.
“Justru yang jadi masalah Dana BOS juga kurang. Maka perlu bantuan komite sekolah. Misalnya untuk kegiatan ekstrakurikuler, bisa dibantu oleh komite sekolah. Karena dana yang terbatas itu tidak cukup, maka perlu dibantu,” terangnya.
Berhadapan dengan persoalan itu, Disdik Berau akan terus berupaya melakukan pembenahan dan memperbaiki kualitas pendidikan di Berau.
“Namun, kualitas pendidikan itu juga mesti dipikirkan dalam konteks kemitraan,” urainya.
Dengan kata lain, dijelaskannya untuk kemajuan pendidikan di Berau menjadi tanggung jawab bersama.
“Komite bersama sekolah itu sama-sama memikirkan kemajuan pendidikan di Kabupaten Berau termasuk dana. Karena tidak bisa pemerintah sendiri. Harus ada bantuan masyarakat dan juga dunia usaha,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Yogi Wibawa