Parah! Percobaan Pemerkosaan di Kamar Hotel, Korban Ditekan Dadanya hingga Dicekik, Pelaku Telanjang Bulat

benuanta.co.id, NUNUKAN – Tak kuat menahan hasrat birahinya, seorang pria beristri berinisial MM (29) warga Jalan Manunggal Bhakti, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan nekat mencoba memperkosa seorang gadis yang merupakan rekan kerja istrinya.

Perbuatan tak senonoh yang dilakukan pelaku yang diketahui merupakan tukang bangunan ini terjadi pada Jumat (13/10/2023) sekira pukuk 20.30 Wita di sebuah kamar karyawan hotel di Jalan Mulawarman, RT.08, Kelurahan Nunukan Timur.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Nunukan IPDA Disco Barasa mengatakan, pelaku diketahui sudah kerap kali datang ke hotel tersebut untuk menjemput istrinya pulang kerja.

“Kalau korban SI (19) ini, dia bekerja di hotel tersebut sebagai Barista, jadi karyawan di hotel ini punya kamar khusus sebagai tempat untuk beristirahat,” kata Barasa kepada benuanta.co.id, Jumat (20/10/2023).

Waktu itu, korban sedang berada di dalam kamar tersebut dan berencana untuk mandi. Namun, sebelum mandi korban sempat berbaring ditempat tidur sambil bermain handphonenya.

Akan tetapi, lanjut Barasa, beberapa saat kemudian pelaku datang masuk ke kamar dan langsung berbaring di samping korban lalu pelaku meminta korban untuk menginjak punggungnya.

“Mereka ini sudah saling kenal, karena sering ketemu kan disitu. Saat disuruh injak belakang pelaku, si korban ini mau saja karena dia sudah menganggap si pelaku ini seperti kakaknya sendiri,” ucapnya.

Setelah itu, korban kemudian menuju ke kamar mandi untuk mandi. Saat korban hendak melepas pakaiannya tiba-tiba saja pelaku mendorong pintu dan masuk ke dalam kamar mandi dalam keadaan telanjang bulat.

Diungkapkannya, pelaku kemudian langsung memeluk korban dari arah depan sehingga korban kaget dan melakukan perlawanan dengan cara mendorong tubuh pelaku sehingga pelaku terjatuh ke lantai.

Korban yang ketakutan berusaha melarikan diri namun pelaku menarik kaki korban sehingga korban terjatuh. Pelaku lalu mencekik leher korban hingga korban tidak bisa bernafas.

“Korban ini badannya kecil, saat itu dia sudah berusaha untuk melawan, korban sempat berdiri tapi si pelaku ini mendorong tubuhnya ke dinding dan menekan dada korban dengan tangan kanan sedangkan tangan kirinya meremas alat kelamin korban dari luar celana,” ungkapnya.

Dalam keadaan itu, korban kemudian kembali menendang tubuh pelaku sehingga pelaku terjatuh dan korban berteriak minta tolong dan berusaha melarikan diri namun pelaku kembali menarik kaki korban sampai korban terjatuh dilantai. Pelaku kembali menekan dada korban dengan tangan kanan namun korban berusaha berontak sambil berteriak meminta tolong.

Barasa menyampaikan, suara teriakan korban yang meminta tolong didengar oleh salah satu karyawan hotel. Namun, saat itu kamar pintu hotel tersebut ternyata telah di kunci oleh pelaku. Sehingga, para karyawan mencoba mencari kunci duplikat untuk menyelamatkan korban.

“Waktu pintu ini dibuka, posisinya si pelaku masih menekan dada korban dengan kondisi pelaku masih telanjang bulat,” jelasnya.

Diterangkan Barasa, setalah kejadian itu, pelaku langsung diringkus setelah sebelumnya pelaku sudah diamankan oleh para karyawan hotel.

Kepada polisi, MM hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya. Bahkan, sebelum melakukan aksi tak senonoh itu, pelaku mengaku terlebih dulu telah minum minuman alkohol jenis tuak di rumahnya.

“Pengakuannya dia habis minum tuak, selama ini pelaku ini ternyata memang sudah menyukai dan punya hasrat seksual pada korban. Jadi dia ke hotel untuk menjemput istrinya, saat sedang menunggu setelah si korban ini menginjak belakangnya, saat itu muncul niat pelaku untuk menyetubuhi korban,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MM telah diamankan di Mako Polsek Nunukan dan disangkakan Pasal 285 KUH Pidana Jo Pasal 53 KUH Pidana Subsider Pasal 289 KUH Pidana.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *