benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Peduli terhadap kelestarian kesenian tradisional khas Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berkomitmen untuk menjadikan kesenian khas Kaltara sebagai harta daerah yang harus dijaga.
Supaya warisan harta daerah ini tidak punah tergerus zaman, Gubernur Provinsi Kaltara Zainal Arifin Paliwang berkeinginan kesenian tari dan lainnya sebagai warisan budaya tak benda di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
“Pemprov bersama dengan OPD Disdikbud dan Dispar Kaltara selalu mengupayakan hal itu setiap tahunnya, agar warisan ini sah secara hukum menjadi milik daerah Kaltara,” kata Gubernur, Sabtu, 21 Oktober 2023.
Setiap tahunnya Paliwang mengungkapkan pihaknya selalu mendaftarkan berbagai kesenian tak benda Kaltara ke Kemenhukam RI, agar ke depannya warisan-warisan Kaltara ini terakui secara hukum milik Kaltara.
“Ada beberapa kesenian yang sudah sah di Kemenhukanm dan ada juga yang barus terdaftar, namun ada juga yang baru proses diajukan. Artinya pemprov terus berupaya menjaga warisan dan nilai kesenian dan budaya di Kaltara ini,” ungkapnya.
Selain itu, Pemprov Kaltara juga sudah memberikan hak dan serta anggaran terhadap pengelolaan aset peninggalan kesultanan Bulungan. Dimana anggaran yang disiapkan oleh Pemprov diharapkan dapat digunakan oleh pihak pengelola aset kesultanan Bulungan untuk melakukan renovasi dan perawatan aset kesultanan.
“Sudah ada perdanya dan sudah kita anggarkan juga. Kita ingin aset-aset benda dan tak benda kesultanan Bulungan ini bisa terjaga kelestariannya,” lanjutnya.
“Hal ini sangat penting agar generasi yang akan dapat mengetahui sejarah Bulungan dan tahu kalau di Bulungan pernah ada kesultanan yang sangat disegani pada masanya,” pungkasnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: Ramli