benuanta.co.id, Bulungan – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memaparkan hasil akhir kasus meninggalnya Brigadir Polisi Setyo Herlambang kepada awak media pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan setelah dilakukan gelar perkara yang dihadiri pihak keluarga korban, Bareskrim Polri yakni Dittipidum, Pusinafis, Puslabfor dan Pusdokkes lalu dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Tengah yang melaksanakan otopsi serta yang melaksanakan supervisi dari Div Propam.
“Kegiatan ini juga melibatkan Kompolnas supaya berjalan dengan transparan. Tadi kita juga melaksanakan gelar perkara khususnya,” ucap Daniel kepada benuanta.co.id, Rabu 18 Oktober 2023.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi menjelaskan gelar perkara khusus ini dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kaltara dihadiri oleh Bareskrim Polri, pihak keluarga dan Kompolnas.
“Proses penyelidikan yang kita lakukan itu sesaat setelah menerima laporan adanya penemuan jenazah di hari Jumat 23 September 2023. Kita lakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, amankan barang bukti,” ujar Taufik.
Kata dia, dalam pemeriksaan ini melibatkan penyidik dari Bareskrim Polri, dari hasil pengamanan barang bukti dilakukan pemeriksaan baik hasil otopsi yang dilaksanakan di Semarang pada 23 September 2023. Pihaknya juga memeriksa secara laboratorium forensik terkait dengan CCTV dan pemeriksaan DNA, kemudian pemeriksaan patologi anatomi yang dilakukan secara Scientific Crime Investigation (SCI).
“Dari hasil pemeriksaan baik yang dilakukan Puslabfor dan Pusinafis, hasil pemeriksaan visum luar dalam dari RS Bhayangkara di Semarang. Dari penemuan jenazah Setyo Herlambang di Rumah Dinas Kapolda kami dapat menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut,” sebutnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra