benuanta.co.id, Bulungan – Kasus kematian Brigadir Polisi Setyo Herlambang yang terjadi pada 23 September 2023 lalu menyita banyak perhatian. Salah satunya dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Pasalnya, sempat terjadi simpang siur antara adanya dugaan bunuh diri dengan senjata api (Senpi) maupun karena kelalaian korban saat membersihkan senpinya.
Ketua Harian Kompolnas, Benny Josua Mamoto menyampaikan kasus pengawal pribadi Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya yang ditemukan tidak bernyawa di Rumah Dinas Kapolda menyita perhatian publik.
“Setelah ramai di media, kami memberi atensi khusus kemudian kami berkomunikasi terus. Bahkan ketika pertemuan dengan keluarga di Polres Kendal kami juga hadir,” ungkap Benny kepada benuanta.co.id pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Tak hanya itu, pihaknya juga mendapatkan penjelasan dari Ditreskrimum Polda Kaltara terkait kejadian ini hingga melihat rekaman CCTV. Selanjutnya dilakukan lagi pertemuan yang terakhir di Polda Kaltara pada hari ini (Rabu), sebagai wujud transparansi.
“Karena semua langkah yang sudah dilakukan dipaparkan berikut hasilnya. Jadi kami Kompolnas memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja ini,” tuturnya.
Berita terkait :
Pihaknya mengakui dalam penanganan kasus ketika menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI), memiliki waktu yang panjang karena menunggu hasil dari pihak terkait yang memeriksa bukti-bukti yang ada.
“Jadi, kasus ini sudah selesai dan selanjutnya kita meminta tanggapan dari pihak keluarga korban,” jelasnya.
Di tempat yang sama, perwakilan keluarga korban Brigadir Polisi Setyo Herlambang yang juga kuasa hukum pihak keluarga korban, Aryas Adi Suyanto mengatakan setelah pihaknya mengikuti dan dilibatkan dari awal hingga akhir maka kasus tersebut secara lapang dada diterima.
“Kami secara langsung meminta pengawalan oleh Kompolnas yang saat ini dikawal. Pada akhirnya kami mengambil kesimpulan bahwa keluarga menerima dengan apa yang telah disidik oleh jajaran Polda Kaltara, bahwa proses penyidikan tersebut sangat transparan,” ucap Aryas Adi.
Pasalnya, awal kasus ini sempat simpang siur dengan hasil yang dipaparkan kini telah jelas dan terang benderang. Kemudian tidak ada yang ditutup-tutupi, sehingga keluarga korban merasa lega dan menerima hasilnya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada pak Kapolri, Kapolda dan Kompolnas. Pada intinya kami mohon doa karena istri almarhum akan melahirkan semoga lancar,” pintanya.
Terlebih selama pemberitaan terkait suaminya yang meninggal dunia yang simpang siur, istri korban merasa terganggu. Namun dengan adanya penjelasan yang menyatakan korban tidak terdapat unsur pidana pihak keluarga kini berlapang dada.
“Mudah-mudahan almarhum yang meninggalkan keluarganya diterima amal ibadahnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Nicky Saputra