Perhatikan Nasib Tenaga Pengajar, Pemprov Salurkan Bankeu 100,7 Miliar untuk Pendidikan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Sepanjang tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyalurkan Rp 252,2 miliar Bantuan Keuangan (Bankeu) ke pemerintah kabupaten dan kota termasuk ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di semua jajaran pemerintahan kabupaten maupun kota.

Hal ini berdasarkan Pergub Kaltara nomor 8 Tahub 2021 tentang perubahan ketiga atas Pergub Kaltara nomor 48 tahun 2028 tentang tata cara pemberian, penyaluran dan pertanggung jawaban belanja Bankeu Pemprov Kaltara.

Saat dikonfirmasi, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto mengatakan, dari toal Bankeu itu, telah disalurkan dengan beberapa penyebaran di antarannya penyaluran Bankeu khusus kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan, penyuluh pertanian dan penyuluh perikanan sebesar Rp 100,7 miliar yang dialokasikan ke masing-masing OPD.

Baca Juga :  Bahas Mutu Kesejahteraan Sosial Dinsos Kaltara Gandeng PSKS

“Baik yang ASN dan non ASN semua sudah kita akomodir melalui masing-masing OPD, dimana pada APBD murni tahun 2023 Bankeu yang teralokasikan sebesar Rp 75 miliar 500 juta dan pada APBD Perubahan sebesar Rp  25 Miliar 176 juta,” kata pria yang akrab disapa Andi pada Sabtu, 14 Oktober 2023.

Ia menjelaskan Bankeu khusus yang disalurkan kepada kepada pendidik dan tenaga kependidikan, penyuluh pertanian dan penyuluh perikanan mayoritas berupa tambahan insentif dari Gubernur Kaltara yang disalurkan kepada 12 ribu penerima yang tersebar di masing-masing kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Gelar Operasi Ketupat, Ini Pesan Gubernur dan Kapolda Kaltara untuk Pemudik

Kota Tarakan 2.973 penerima, Kabupaten Bulungan 3.143 penerima, Kabupaten Nunukan 3.467 penerima, Kabupaten Malinau 2.296 penerima dan Kabupaten Tana Tidung 823 penerima.

“Baik ASN dan non ASN semuanya dapat penyaluran insentif itu. Makanya melalui Bankeu ini Gubernur Kaltara komitmen untuk mensejahterakan masyarakat, baik masyarakat biasa ataupun yang berprofesi sebagai ASN, tenaga kontrak dan honorer,” jelasnya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kaltara, Sudarsono pernah menerangkan dalam penyaluran Bankeu kepada pendidik dan tenaga pendidik, ASN dan non ASN ini, pihaknya menggunakan sistem triwulan.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Pupuk Kaltim Siapkan Stok Pupuk Subsidi Lebih Dari 257 Ribu Ton

Setiap pertiga bulan insentif dari Bankeu khusus ini disalurkan kepada semua penerima dengan masing-masing penerima sebesar Rp. 650 ribu.

“Jumlah ini termasuk tinggi karena selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Pasalnya dulu insentif ini hanya sebesar Rp 500 ribu saja, lalu dinaikan oleh Gubernur menjadi Rp. 550 ribu, lalu naik lagi menjadi Rp. 600 ribu dan kemudian menjadi Rp. 650 ribu. Artinya gubernur sangat berkomitmen memperhatikan kesejahteraan guru baik yang ASN ataupun yang non ASN,” pungkasnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *