407 Bacaleg di Berau Masuki Tahapan Pencermatan Daftar Calon Tetap

benuanta.co.id, BERAU – 17 Partai Politik (Parpol) memasuki tahapan pencermatan daftar sebagai peserta pemilu 2024, dengan total calon sebanyak 407 orang, terdiri dari 257 jumlah calon laki-laki dan 150 jumlah calon perempuan.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Berau Debi Asmara mengatakan, tahapan yang dilalui oleh seluruh parpol sekarang adalah memasuki tahapan pencermatan untuk memastikan seluruh calon-calon yang akan menduduki kursi legislatif.

“Agar tidak terjadinya potensi ganda dan tidak memenuhi syarat mengundurkan diri dapat mengganti di masa ini tanggal 24 sampai dengan tanggal 3 Oktober nanti,” ungkapnya, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga :  DPW PKB Kaltara Dikukuhkan, Target 19 Kursi Pileg 2029

Ia mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kesempatan kepada Parpol dapat mengganti sampai dengan tanggal 3 Oktober mendatang sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Sebagai contoh dirinya menyampaikan pada tanggal 3 Oktober memasuki tahapan rancangan, dan memasuki tahapan DCT pada tanggal 3 dan tanggal 4 mendatang.

“Artinya para Parpol sekarang memasuki tahapan penyusunan sampai pada akhirnya ditetapkan DCT. Mereka lagi mencermati rancangannya, kalau misalnya sudah pasti diserahkanlah kepada KPU paling lambat 3 Oktober, nah begitu tanggal 3 Oktober sudah selesai pencermatan rancangan dari mereka, kami lah yang menyusun DCT untuk di umumkan,” tuturnya.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Ajak Kader PKB Hadir di Tengah Masyarakat

“Jadi kami memberi kesempatan partai politik menggantinya sampai dengan tanggal 3 Oktober,” tambahnya kepada benuanta.co.id.

Ia mengatakan, ketika penetapan DCT sudah berlangsung atau sudah ditetapkan, maka tidak dapat diganti lagi.

“Kan ini ada dua tahap menuju DCS dan menuju DCT nah kalau dia sudah DCT sudah ditetapkan, misalnya ada yang berhalangan tetapi meninggal dunia atau ada yang mengundurkan diri kursi akan dibiarkan saja,” bebernya.

Baca Juga :  DPRD Nunukan Minta Pemda Bentuk Perda Realisasi Harga Rumput Laut 

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan pada tanggal 4 sampai 6 November KPU Berau bakal mengumumkan perkembangan terkini DCT.

“Misalnya kan kita tanggal 4 sampai 6 November kita sudah umumkan. Begitu ada yang berhalangan tetap misalnya meninggal dunia atau ada yang mengundurkan diri kursi akan dibiarkan saja,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *