Warga Desa Bebatu Komitmen Jaga Hutannya, Pembalak Liar Disebut Pendatang

benuanta.co.id, TARAKAN – Lantaran memiliki wilayah luas dan hasil hutan yang menjanjikan, Desa Bebatu di Kecamatan Sesayap, Kabupaten Kabupaten Tana Tidung (KTT) kerap menjadi incaran para pelaku penebangan liar.

Belum lama ini Polres Tarakan berhasil menggagalkan kayu meranti sebanyak 144 batang yang tidak dilengkapi dengan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) yang diangkut dari Desa Bebatu menuju Tarakan.

Kepala Desa Bebatu, Mahmuda menuturkan, ia tidak mengetahui adanya pembalakan liar. Sejauh ini warganya tidak pernah melakukan pembalakan liar. Namun, tidak menutup kemungkinan hal itu terjadi di area pemukiman warga yang tidak bisa dijangkau, salah satunya Pulau Mangkudulis.

Ia mengakui jika Desa Bebatu memiliki wilayah yang luas dan sebagian terpisah dengan sungai. Untuk daerah yang bisa dijangkau Mahmuda dapat memastikan pembalakan liar dapat dihindari lantaran Polisi Kehutanan (Polhut) dan petugas Desa Bebatu kerap mengingatkan warganya untuk tidak melakukan kegiatan ilegal tersebut.

“Warga saya tidak pernah melakukan pembalakan liar, hal itu sering kami himbau kok,” ucapnya.

Mahmuda mengatakan, warga Desa Bebatu maupun para petambak di area tersebut kerap melaporkan aktivitas pembalakan liar yang dilakukan warga luar yang kini belum diketahui identitasnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya mendapati kendala saat melakukan pengawasan di area yang terpisah dari Desa Bebatu. Hal tersebut merupakan celah bagi pelaku pembalakan liar. Sejauh ini petugas keamanan kerap menjaring pelaku pembalakan liar yang jalur penyelundupannya melewati sungai Sesayap.

Mahmuda menerangkan, sejauh ini warganya hanya menggunakan kayu hutan sesuai dengan keperluan dan tetap melakukan pengawasan dengan tidak memperbolehkan kayu tersebut untuk diperjual belikan.

“Saya baru tahu kala ada pembalakan liar di wilayahnya,” terangnya.

Mahmuda menuturkan, kayu meranti dan bengkirai banyak tumbuh dan tersebar di Desa Bebatu. Pihaknya telah bekerja sama dengan Polhut dan TNI AL dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terkait pembalakan liar.

Sementara, Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Bebatu Mustafa menerangkan, pelaku pembalakan liar biasa mengambil kayu di daerah Desa Bikis di mana muara sungainya berada di Desa Bebatu.

Ia menerangkan, LPHD bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), masyarakat dan pemerintah desa kerap mengusir orang di luar masyarakat Bebatu yang hendak melakukan aktivitas pembalakan liar. Sejauh ini belum ada masyarakat Bebatu yang melakukan hal tersebut.

Guna menjaga hutan dari pelaku pembalakan, pihaknya melakukan pengawasan di sejumlah daerah yang meliputi Bebatu dan Mangkudulis yang berbatasan dengan Tarakan. Warga Bebatu cukup koorperatif dalam menjaga keasrian hutan.

Mustafa menerangkan, LPHD kerap melakukan penanaman bibit meranti dan mangrove karena hal tersebut menghasilkan blue karbon.

“Biasanya jika menemukan aktivitas pembalakan liar, warga kerap mendokumentasi kegiatan tersebut dan melaporkan kepada pihaknya,” terangnya.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, Randhya Sakthika Putra menegaskan, illegal logging atau penebangan liar harus diberantas karena seharusnya satu pohon ada pajak yang harus dibayar sekalipun belum ditebang.

“Artinya jika mengambil pohon, maka biayanya digunakan untuk menanam pohon,” tuturnya.

Jika pelaku illegal logging menjadi resmi, tentu akan memberikan sumbangsih buat negara. Hal tersebut menjadi atensi Polres Tarakan dalam memberantas hal tersebut. Itu sebabnya disbutkan illegal logging karena tidak memberi izin dan pastinya tidak membayar pajak.

“Di sini kami menyelamatkan kerugian negara,” terangnya.

Polres Tarakan pun melakukan diskusi terfokus kepada para pelaku usaha kayu guna membahas dan memberikan solusi jika terdapat kendala dalam perizinan.

“Jika ada kendala, nantinya Kapolres Tarakan akan menyampaikan ke dinas terkait terkait kendala, sehingga pelaku usaha dapat bekerja dengan resmi dan memberikan keuntungan buat daerah,” tutupnya.(*)

Reporter: Okta Balang

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *