benuanta.co.id, NUNUKAN – Seorang bapak yakni KA (35) tega meniduri dua anak kandung sendiri.
Ironisnya, perbuatan bejatnya itu ternyata telah dilakukan berulang kali. Kedua putrinya ini masih berusia 14 dan 16 tahun.
Kasus ini bukan hanya terjadi di Nunukan, namun ketika satu keluarga ini masih di Bulungan telah dilakukan seorang bapak tersebut.
Sebut saja kedua korban Mawar (16) dan Melati (14). Bunga mulai disetubuhi bapaknya pada tahun 2020 lalu kemudian terulang lagi pada 16 September 2023.
Bagi sang adiknya Melati, ditiduri sang bapak yang kesehariannya sebagai nelayan pada Agustus 2023 lalu.
“Korban yang masih berusia 16 tahun mengaku terakhir kali disetubuhi oleh pelaku di dapur rumahnya,” ungkap Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati.
Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan peristiwa memilukan ini kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan pada 27 September 2023 yang kemudian diteruskan ke pihak berwajib.
“Pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek KSKP Tunon Taka Nunukan,” ujarnya.
KA dipersangkakan melanggar Pasal 6 b dan pasal 6 c Jo Pasal 15 Ayat (1) Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Adapun barang bukti yang diamankan polisi, beberapa lembar pakaian milik kedua korban.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli