53 Kampung di Berau Bakal Gelar Pilkakam

benuanta.co.id, BERAU – Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2023 mendatang bakal berlangsung di 53 kampung di Bumi Batiwakkal.

Kepala Bidang Pemerintahan Kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Sudirman mengatakan telah meminta panitia Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) masing-masing kampung untuk segera menyusun pengajuan anggaran kepada anggaran kampung.

“Ini bertujuan untuk sesuai dengan kebutuhan tanpa menimbulkan kerugian.

Pembiayaan tersebut tidak dibebankan kepada APBD Berau,” ucapnya Sabtu (30/9/2023).

Pemkab Berau, dijelaskannya telah menyediakan surat suara dan undangan pemilihan untuk pelaksanaan Pilkakam serentak.

“Honor panitia pilkakam serentak akan ditanggung oleh DPMK Berau,” tuturnya.

Sudirman menjelaskan adapun beberapa alat yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pada hari pemilihan, seperti alat tulis kantor (ATK) yang tidak disediakan oleh Pemkab Berau bisa diajukan ke anggaran kampung.

“Harus lebih teliti dan amanah kembali sehingga nantinya tidak akan menimbulkan kerugian,” katanya.

Selain itu, untuk pengadaan lainnya seperti atribut panitia bisa diajukan ke anggaran kampung karena tidak dibantu oleh Pemkab Berau.

Ditambahkannya, meski ini sudah memasuki masa endemi Covid-19 jika dibutuhkan penyediaan protokol kesehatan bisa diajukan melalui anggaran kampung.

“Jika masih ada masyarakat menerapkan protokol kesehatan, kita minta panitia melalui anggaran kampung untuk menyediakannya,” jelasnya.

“Selain itu, jika memang diperlukan untuk menambahkan atau melakukan renovasi TPS, bisa di ajukan melalui anggaran kampung,” tambahnya.

Dirinya juga menegaskan panitia pelaksana untuk memperhatikan tugas dan fungsi dalam tahapan pemilihan kepala kampung.

Dalam mengajukan anggaran juga diperlukan untuk memperhatikan skala prioritas hal-hal yang diajukan.

“Konsolidasi panitia, terkait pendaftaran harus dicermati. Kordinasi dengan pemerintah kampung terkait hal-hal mendesak yang diperlukan,” terangnya.

Jika nanti ada kebutuhan yang tidak terakomodir pada pengadaan yang dibantu oleh pemerintah bisa dilakukan pengajuan, karena pengajuan anggaran tersebut bersifat fleksibel.

“Jangan lupa dengan tahapan pilkakam yang telah ditetapkan, termasuk kelengkapan administrasi bagi panitia itu sendiri,” ujarnya.

Dirinya mengingatkan para panitia pelaksana pilkakam di tingkat kecamatan dan kampung terkait netralitas, integeritas dan profesionalisme kerja untuk tidak goyah.

“Panitia Pilkakam akan dibantu BPK dan Pemkam. Maka dari itu, harus tunduk dan taat pada pedoman pilkakam dengan tetap berkordinasi dengan Pemkab Berau,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *