Disetujui Bersama, DPRD Sebut APBD-P 2023 Kaltara Bertambah

benuanta.co.id, Bulungan – Setelah melalui proses panjang, APBD-P 2023 Provinsi Kaltara mengalami peningkatan. Hal itu setelah melalui proses panjang dan persetujuan bersama DPRD dan Pemprov Kaltara.

Setelah melalui proses panjang mulai penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, lalu pandangan umum fraksi-fraksi serta jawaban pemerintah. Dalam rapat paripurna ke-23 ini, agenda yang terlaksana adalah persetujuan bersama.

Persetujuan dalam rapat peripurna ke-23 ini dihadiri Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, Wakil Ketua I DPRD Kaltara, Andi Hamzah dan undangan lainnya.

Paparan yang disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara, Muddain DPRD Kaltara dan Pemprov Kaltara telah melaksanakan mekanisme dan tahapan penyusunan anggaran perubahan 2023.

“Nota pengantar ranperda APBD perubahan 2023 merupakan bentuk implementasi dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan yang menggambarkan kebijakan strategi dan prioritas pembangunan Provinsi Kaltara tahun 2023,” ujar Muddain pada Rabu, 27 September 2023.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Harap Jadwal Pelayaran KM Gandha Nusantara 05 Bisa Meningkat

Dari hal itu, secara umum DPRD Kaltara menyampaikan hal-hal di antaranya penyusunan Ranperda APBD perubahan 2023 telah sesuai dengan aturan yang ada dan disetujui bersama kepala daerah dengan DPRD paling lambat 3 bulan sebelum tahun anggaran berkenaan di 30 Desember 2023.

“Ini juga telah mempedomani RKPD 2023 dengan memprioritaskan belanja wajib yaitu bidang pendidikan telah dianggarkan sedikitnya 20 persen dari belanja daerah juga tetap memprioritaskan beasiswa Kaltara Unggul,” sebutnya.

Lalu di bidang kesehatan dianggarkan paling sedikit 10 persen, termasuk menganggarkan pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat Kaltara. Begitu juga dianggarkan untuk bantuan sektor perikanan, pertanian dan kehutanan serta pembinaan bagi UMKM.

Baca Juga :  Dihilangkannya Insentif Guru, DPRD Kaltara Harapkan Formula Kebijakan yang Tepat

“Berdasarkan nota pengantar ini, bahwa pendapatan dalam APBD-P mengalami kenaikan 12 persen dari sebelumnya yakni Rp 2,7 triliun menjadi Rp 3,6 triliun,” jelasnya.

Adapun rincian dari pendapatan diantaranya pendapatan asli daerah (PAD) mengalami kenaikan 21 persen dari Rp 791,57 miliar bertambah menjadi Rp 956,17 miliar. Pendapatan transfer juga ada kenaikan 31 persen dari Rp 1,97 triliun bertambah menjadi Rp 2,15 triliun, lain-lain pendapatan yang sah tidak ada kenaikan nilainya tetap Rp 350 juta. Berdasarkan rotasi belanja daerah dalam APBD-P 2023 mengalami perubahan sebesar 17 persen yang semula Rp 2,99 triliun bertambah menjadi Rp 3,5 triliun.

“Untuk rinciannya belanja operasional alami kenaikan 13 persen dari Rp 1,84 triliun jadi Rp 2,89 triliun. Belanja modal alami kenaikan 7 persen semula Rp 691,91 miliar meningkat jadi Rp 738,72 miliar,” terang politisi Partai Demokrat ini.

Baca Juga :  Dihilangkannya Insentif Guru, DPRD Kaltara Harapkan Formula Kebijakan yang Tepat

Lalu untuk belanja tidak terduga mengalami kenaikan sebesar 50 persen semula Rp 10 miliar menjadi Rp 15 miliar. Belanja bagi hasil alami kenaikan sebesar 93 persen dari Rp 226,10 miliar menjadi Rp 436,79 miliar.

“Belanja bantuan keuangan kepada kabupaten kota mengalami penurunan semula Rp 224,78 miliar turun menjadi Rp 220,64 miliar,” ucapnya.

Kata dia, berdasarkan pembiayaan APBD-P 2023 ini penerimaan pembiayaan daerah mengalami kenaikan, semula Rp 250 miliar menjadi Rp 409,13 miliar.

“Pengeluaran pembiayaan daerah tidak ada perubahan nilainya tetap Rp 15 miliar untuk penyertaan modal,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *