Tingkatkan Kapasitas Tata Kelola Lembaga Kesenian Tradisional di Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN –  Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudparapar) Kabupaten Nunukan menggelar peningkatan kapasitas tata kelola lembaga kesenian tradisiona di Nunukan.

Sekretaris Disbudparapar Kabupaþen Nunukan, Sudirman menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada lembaga kesenian yang belum mempunyai izin legalitas di Kabupaten Nunukan agar memiliki legalitas.

“Jadi kami memberikan informasi cara-cara mengurus izin legalitas, karena lembaga kesenian jika tidak memiliki izin tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah,” kata Sudirman, Kamis 28 September 2023.

Baca Juga :  Kemhan Pastikan TNI dapat Kapal Induk Secara Hibah dari Italia

Apalagi selama ini belum ada lembaga kesenian di Nunukan yang memiliki izin. “Di Nunukan baru ada 5 lembaga yang aktif.  Jadi kami berharap kepada lembaga kesenian agar membuat legalitas dan memperoses izinnya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan,” jelasnya.

Dia juga menjelaskan, kebudayaan lokal adalah suatu warisan nenek moyang yang harus dimiliki secara turun menurun baik itu dari segi spritual, sosial kehidupan, kesenian yang sangat luar biasa sehingga sangat perlu untuk dijaga kelestariannya maupun olah raga.

Baca Juga :  Kemenkes: Scabies, kusta, dan frambusia kini masuk pemeriksaan CKG

Kebudayaan ini juga dapat menjadi suatu obyek daya tarik wisata dan juga  banyak membuka peluang pelaksanaan event-event kebudayaan, akan tetapi lembaga kesenian yang dapat ikut adalah yang persyaratanya telah memeiliki badan hukum.

Jadi dengan pelaksanaan kegiatan ini, dia berharap lembaga kesenian dapat ditingkatkan dan juga di kembangkan, sehingga dapat ikut dalam event-event nasional.

“Saya berharap kebudayaan yang ada di Kabupaten Nunukan bisa di kenal oleh berbagai daerah di Indonesia maupun di luar negeri,” harapnya.

Baca Juga :  KSAL Targetkan Kapal Induk Pertama Indonesia Hadir Sebelum HUT TNI

Sementara itu, Koordinator Lembaga Adat Tidung Kabupaten Nunukan, H Sura’i, menyambut baik kegiatana peningkatan kapasitas tata kelola lembaga kesenian tradisiona di Nunukan, karena akan ada pendataan lembaga seni yang perlu mendapat izin dan legalias sehingga satu saat bisa akan mendapat bantuanl dari pemerintah.

“Para lembaga seni di Nunukan agar segera mengurus legalias, karena itu penting dalam waktu jangka panjang,” jelasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *