Peluang Golput Dinilai Besar, KPU Kaltara Perkuat Basis Pemilih Muda

benuanta.co.id, TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penguatan pada basis pemilih pemula guna berpartisipasi aktif dalam kontestasi politik 2024. Penguatan dilakukan berupa sosialisasi menyasar kalangan muda, lantaran peluang pemilih muda untuk golongan putih (golput) dinilai cukup berpotensi.

Komisioner KPU Kaltara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Teguh Dwi Subagyo menguraikan angka pemilih pada pemilu 2024 mendatang di Kaltara sebanyak 504.252. Dari jumlah tersebut terdapat 107.974 pemilih yang berusia 17 hingga 24 tahun. Pemilih perdana di tahun depan ditabulasi juga menyentuh angka 40.000.

Terdapat sekitar 8 persen yang merupakan pemilih pemula untuk berpartisipasi pada politik 2024. Sementara untuk generasi Z usia 17 hingga 24 tahun dikalkulasikan sebesar 21 persen.

Baca Juga :  DPRD Nunukan Minta Pemda Bentuk Perda Realisasi Harga Rumput Laut 

“Pemilih muda atau generasi milenial itu berusia 25-39 jumlahnya 175.293. Secara persentase 34,7 persen. Kalau kita gabungkan antara pemilih pemula, gen z dan pemilih muda totalnya sekitar 56 persen. Artinya sangat potensial,” urainya, Selasa (26/9/2023).

Dari angka tersebut, menurutnya jika pemilih yang berasal dari kalangan muda memiliki tekad yang matang untuk memilih legislatif dan eksekutif di Indonesia maka pemilu akan berjalan lebih baik dibandingkan tahun 2019 lalu

Menurutnya, golput di kalangan pemilih pemula juga sulit diukur. Diperlukan riset khusus dari analis-analis politik lantaran KPU tidak pernah melakukan konfirmasi mengapa seseorang tidak memilih.

“Kalau ada kendala misal sakit, itu kan bukan golput. Kita hanya mengetahui bahwa itu suara tidak sah saja. Ya ini tantangan bagi penelitian untuk mengungkap data-datanya,” tandasnya.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Ajak Kader PKB Hadir di Tengah Masyarakat

Terpisah, Analis Politik Exposit Strategic Dosen LSPR Jakarta, Arif Susanto mengatakan peluang pemilih muda dalam golput dikarenakan rezim pemilu di Indonesia mengenal hak memilih bukan kewajiban pemilih. Kendati begitu perlu disadari keterlibatan politik tidak hanya di dalam dan di luar pemilu, hal itu pun banyak berkontribusi pada perbaikan sistem politik.

“Banyak orang memberi kritik bahwa politik kita kualitas buruk, tapi kalau orang yang dianggap baik tidak terlibat dalam politik artinya akan tetap sama atau bahkan mengalami kemunduran,” katanya.

Ia pun mendorong bagi pemilih muda untuk dapat terlibat politik, mengawasi penyelenggaraan pemilu dan memilih dengan pilihan yang cerdas. Ia berharap terlibatnya kaum-kaum muda dapat mengubah anggapan politik di mata masyarakat.

Baca Juga :  DPW PKB Kaltara Dikukuhkan, Target 19 Kursi Pileg 2029

Berkaca pada pemilu 2019 lalu, pemilih pemula sangat berpeluang untuk tidak memilih. Dari kacamata politik, terdapat beberapa hal yang mendasari golput di antaranya kesulitan teknis terutama pengenalan cara pemilihan baru, seseorang tidak memiliki pilihan yang memadai, dan apatisme politik.

“Tentu tidak mudah melakukan verifikasi terhadap orang yang golput. Tetapi KPU dapat melakukan verifikasi dari suara tidak sah. Pada 2019 lalu suara tidak sah juga banyak,” pungkasnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *