Bimbingan Pengisian Aplikasi Pendataan SIINas Bagi Pelaku Usaha

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sebanyak 50 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Nunukan diberikan bimbingan pengisian aplikasi pendataan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bagi industri kecil oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMK(Disperindagkop) Provinsi Kalimantan Utara, Selasa, 26 September 2023.

Kabid Industri Disperindagkop Kaltara, Hj. Rahmatia menyampaikan hal ini dilakukan dalam rangka mendorong peningkatan daya saing IKM melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Lakukan Extra Dropping dan Gelar Operasi Pasar Sambut Ramadan dan Nyepi

Bimbingan Pengisian Aplikasi Pendataan SIINas diharapkan mampu memberikan edukasi dan pemahaman tentang mekanisme, manfaat dan pentingnya SIINas bagi pelaku usaha industri dan pemerintah daerah, serta mengoptimalkan pendataan IKM melalui SIINAS.

Tujuan melakukan pendataan pelaku usaha termasuk keberadaannya, serta meningkatkan sumber daya manusia (SDM).

“Di Kalimantan Utara ini sudah tiga kali kita berikan bimbingan pengisian aplikasi pendataan SIINas, pertama itu Di Tanjung Selor, lalu ke Kota Tarakan, dan yang terakhir di Nunukan,” kata, Hj. Rahmatia kepada benuanta.co.id.

Baca Juga :  Indosat Hadirkan GENsi di Tarakan untuk Perkuat Literasi Digital dan AI

Kegiatan ini mendukung peningkatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Nunukan ke depannya untuk lebih baik.

“Dia juga berharap adanya feedback dari kegiatan tersebut dapat segera terlihat sehingga kita mengetahui sejauh mana capaian dari program ini terimplementasi guna menjadi motor penggerak kemajuan industri dan pemulihan ekonomi yang lebih baik,” pungkasnya.(*)

Reporter: Darmawan

Baca Juga :  Kemenkop RI Dukung Penuh Permodalan Koperasi Merah Putih di Daerah

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *