benuanta.co.id, TARAKAN – Kasus tewasnya pengawal pribadi (Walpri) Kapolda Kaltara Brigpol Setyo Herlambang turut disorot oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Berdasarkan hasil autopsi, tewasnya pria yang juga merupakan Banit III Subden I Den Gegana Satbrimobda Kaltara itu diakibatkan luka tembak di bagian dada sebelah kiri pada Jumat, 22 September 2023. Ia ditemukan bersimbah darah di kamar ajudan yang berada di rumah jabatan Kapolda Kaltara.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menegaskan pemeriksaan dari Propam Polri perlu segera dilakukan untuk memberikan kejelasan sebab dan latar belakang kematian walpri Kapolda yang juga berasal dari kesatuan Brimob tersebut.
Menurutnya, pengungkapan kematian walpri Kapolda Kaltara itu dirasa penting untuk diungkap secara transparan agar tidak menjadi spekulasi publik. Terlebih sebelumnya terdapat kasus kematian Brigadir Yosua yang disebabkan ditembak oleh atasannya sendiri dan menjadi sejarah paling buruk di kepolisian.
“Kematian anggota Polri karena latar belakang bunuh diri sudah sering terjadi. Oleh karena itu, Polri perlu segera membentuk tim khusus untuk meneliti sebab dan alasan anggota Polri melakukan tindakan bunuh diri agar fenomena bunuh diri pada anggota polisi tidak terjadi di kemudian hari,” bebernya, Senin (25/9/2023).
Sejauh ini, spekulasi banyak bermunculan yang menyebut Brigpol Setyo Herlambang diduga bunuh diri. Ditegaskan Sugeng, pihaknya pun meyakini kuat hal tersebut lantaran informasi yang diterimanya menyebutkan senjata api (senpi) jenis HS-9 diarahkan langsung menembak ke dada kirinya.
“Senjata tersebut ditembakkan hanya menggunakan satu peluru tembus ke jantung dan menembus kaca dibelakangnya (Brigadir Setyo Herlambang),” kata dia.
Pihaknya pun mendesak segera agar kasus ini dapat terungkap. Terlebih, barang bukti senpi yang ditemukan tergeletak di samping korban hanya terisi satu peluru. Saat itu, Brigpol Setyo Herlambang juga diduga menahan agar tak ada suara yang mencurigakan saat ia mengeksekusi dirinya sendiri.
“Senjata tersebut ditemukan dibungkus dengan kain,” imbuh Sugeng.
Ia juga menanggapi pernyataan Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya yang mengungkapkan tewasnya Brigadir Setyo Herlambang sebagai kelalaian saat menguasai senpi. Menurutnya, jenderal bintang dua itu begitu cepat mengambil kesimpulan.
Meski dinilai fatal, kasus ini bukan kesalahan Kapolda Kaltara, sehingga tidak perlu ada sanksi maupun pencopotan jabatan Kapolda Kaltara. Namun, internal Polri harus terus melakukan pemeriksaan baik dari Propam maupun Ditreskrimum.
“Bukan kelalaian. Makanya harus didalami ke depan agar menjadi pertimbangan pimpinan Polri untuk problematika yang dialami anggota Polri. Jangan sampai bunuh diri. Ini kerugian buat institusi,” pungkas dia.
Sejumlah Kasus Bunuh Diri Anggota Polri Dalam Negeri Tahun Ini
Setelah tewasnya Brigadir Yosua tahun lalu, publik digegerkan dengan anggota Polri yang meregang nyawa di awal tahun 2023. Bripka AS anggota Polres Samosir ditemukan tewas pada 23 Januari 2023 diduga karena minum sianida.
Pada 25 Maret 2023 giliran Briptu RF, Staf Pribadi Pimpinan Polda Gorontalo ditemukan tewas dengan luka tembak di dalam mobil dinas yang terparkir di Jalan Gorontalo Ring Road. Ia diduga tewas bunuh diri karena ditemukan jelaga mesiu di tangan kanan korban.
Enam hari kemudian, tepatnya 31 Maret 2023, anggota Ditsamapta Polda Banten, Bripka DK ditemukan tewas dengan luka tembak di kamar rumahnya, Griya Baladika Asri, Kota Serang Banten.
Sementara pada 23 Juli 2023, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, anggota Densus 88 Anti Teror tewas oleh rekannya yakni Bripda IMS dan Bripka IG. Bripda Ignatius meregang nyawa di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Dari rentetan peristiwa tewasnya beberapa anggota polisi, IPW meminta institusi Polri untuk mengkaji dan melakukan penelitian terkait problem-problem psikologis dan yang paling penting adalah keteladanan setiap pimpinan untuk membina bawahan sangat diperlukan.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli