benuanta.co.id, BULUNGAN – Dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman dan tidak adanya konflik, pemerintah kini fokus melakukan penanganan masalah perbatasan salah satunya batas desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Edy Suharto menjelaskan batas desa yang sudah tidak ada permasalahan adalah Kabupaten Tana Tidung (KTT).
“Batas desa dari 4 kabupaten yang sudah 100 persen clear itu Kabupaten Tana Tidung, dari 32 desa sudah tidak ada permasalahan,” ucap Edy kepada benuanta.co.id.
Kata dia, karena sudah aman maka batas desa di KTT ini pun ditetapkan melalui peraturan bupati. Berbeda desa-desa yang ada di kabupaten lain seperti Bulungan, sampai saat ini masih ada beberapa desa yang belum kelar batasnya.
“Bulungan itu sekitar 8 desa yang belum clear kalau tidak salah dari 74 desa,” paparnya.
Kemudian desa di Kabupaten Nunukan yang jumlahnya ada 232 desa, kini pihaknya menunggu 105 desa untuk melakukan proses penyelesaian. Lanjutnya desa yang sudah clear batas desa di Malinau sekitar 10 dari 109 desa yang ada.
“Malinau itu yang selesai batas desa kurang lebih 0 desa, sisanya belum,” jelasnya.
Edy Suharto menjelaskan sesuai amanat Presiden Joko Widodo tahun 2024 sudah tidak ada batas desa yang bermasalah. Melihat banyaknya batas desa yang masih bermasalah, pihaknya pun mendorong DPMD kabupaten untuk melakukan sosialisasi penyelesaian batas desa.
“Untuk Kaltara sendiri sebenarnya dapat penghargaan atau reward sebagai provinsi yang memiliki progres mendorong penyelesaian batas desa,” tuturnya.
Dia menerangkan jika permasalahan batas desa muncul saat di dalam 2 desa atau lebih terdapat potensi yang masing-masing desa ingin memilikinya, misalnya ada sumber daya alam berupa emas, batu bara atau hutan.
“Bisa juga karena didesa itu ada tanah leluhur, kemudian masing-masing desa klaim memiliki peta,” ujarnya.
Lalu yang terpenting desa harus memiliki peta yang dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), di mana peta ini merupakan peta standar. Sehingga salah satu penyebab lambatnya penanganan batas desa.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







