benuanta.co.id, TARAKAN – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menyoroti kasus tewasnya Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara, Brigpol Setyo Herlambang.
Diketahui, Brigpol Setyo Herlambang yang juga merupakan Banit III Subden I Den Gegana Satbrimobda Kaltara ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan satu senjata api HS-9 berada di sebelah korban pada Jumat, 22 September 2023 sekira 13.10 WITA di kamar ajudan rumah dinas Kapolda Kaltara.
Dikatakan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan tim internal yang dibentuk Polda Kaltara. Tim internal tersebut diantaranya Itwasda, Propam, Ditreskrimum dan Dokkes.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Kami juga mendengar bahwa Bareskrim juga memberikan supervisi terhadap penyelidikan tersebut,” katanya melalui pesan singkat, Ahad (24/9/2023).
Ditegaskan Poengky, pihaknya mendorong penyelidikan ini berdasarkan scientific crime investigation dengan harapan hasil penyelidikan valid dan dapat dibuktikan.
Kasus tewasnya walpri ini diharapkan dapat diketahui dari bantuan hasil otopsi, rekaman CCTV di sekitar TKP dan barang bukti pendukung lainnya.
“Pemeriksaan handphone almarhum dengan menggunakan digital forensik, pemeriksaan balistik, sidik jari dan DNA di TKP tersebut,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalih kematian walpri Kapolda Kaltara itu disimpulkan lantaran kelalaian saat membersihkan senjata api miliknya. Poengky mengungkapkan dengan penyelidikan berdasarkan scientific crime investigation dan digital forensik mampu mengungkap apakah kematian almarhum benar dikarenakan kecelakaan diri sendiri atau penyebab lainnya.
“Kami harap pemeriksaan dapat dilaksanakan dengan cepat, profesional, dan transparan. Agar tidak ada prasangka atau spekulasi liar,” tambahnya.
Ia juga mengharapkan agar publik turut mengawasi proses ini sehingga dengan adanya pengawasan yang luas baik dari media, internal dan eksternal Polri, penyelidikan akan dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tak ada yang ditutup-tutupi.
Jikapun nantinya diperoleh bukti bahwa kematian walpri Kapolda Kaltara dikarenakan kelalaian dalam membersihkan senjata api, maka diperlukan atasan langsung untuk mengawasi dengan sungguh-sungguh dan mengingatkan penggunaan serta perawatan senjata api agak tak melukai diri sendiri dan juga orang lain.
“Kompolnas akan mengawasi dan mengawal proses pemeriksaan tersebut,” pungkasnya.
Menelisik kasus ini, pasca ditemukannya Brigpol Setyo Herlambang pada Jumat lalu, korban langsung dibawa ke RSUD dr. H Jusuf SK guna dilakukan visum luar. Atas permintaan keluarga, korban akhirnya dipulangkan ke Jawa Tengah guna kepentingan otopsi di RS Bhayangkara Semarang pada Sabtu, 23 September 2023. Hasilnya, kematian korban dikarenakan luka tembak pada bagian dada sebelah kiri yang menembus jantung dan paru-paru sehingga menyebabkan pendarahan hebat dan kehilangan nyawa. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli