benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kalimantan Utara (Kaltara) hingga kini belum memiliki fasilitas Rumah Sakit Jiwa (RSJ), padahal sesuai amanat Undang-undang Nomor 18 tahun 2014, fasilitas kesehatan RSJ harus ada disetiap provinsi.
Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinskes) Kaltara Usman menyebutkan, pihaknya tengah berupaya mendapatkan pendanaan pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Mengingat RSJ menjadi prioritas, dengan anggaran yang dibutuhkan mencapai kurang lebih Rp 200 miliar.
Terkait perkembangan rencana pembangunan RSJ kata, Sekertaris Dinkes Kaltara Agus Swandy, pembangunan RSJ direncanakan pada 2024. Namun, kemungkinan belum bisa terealisasi karena terkendala anggaran. lalu, mengenai kesiapan Kaltara yang masih kurang.
“Pembentukan RSJ Kaltara ini harus dimantapkan dulu, kita ngajukan tapi seolah-olah kita tidak siap lahan, Sumber Daya Manusia (SDM) itu juga bisa jadi masalah,” ucapnya, Kamis (21/9/2023).
Pembangunan RSJ di Tanjung Selor tak akan bisa terealisasi lantaran membutuhkan SDM yang mempuni. Membangun RSJ, setara dengan membangun Rumah Sakit Umum.
“RSJ ini bukan hanya masalah jiwa saja, karena masalah kesehatan lain juga banyak, dan perlu dokter, perawat. Semua harus komplit namanya bangun RS,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Nicky Saputra