Musim Layangan di Tarakan Disorot Satpol PP dan Pihak Bandara

benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Tarakan memperingati warga akan dampak bahaya yang ditimbulkan dari layang – layang. Selain membahayakan keselamatan, ketinggian layang – layang juga disebut membahayakan maskapai penerbangan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP dan PMK Kota Tarakan Sofyan pada Jumat, 21 September 2023.

Peringatan itu tak terlepas dari maraknya anak – anak di sejumlah tempat mengejar layangan di jalan padat kendaraan, bahkan benang dari layangan yang dapat membahayakan pengendara. Diungkapkan Kasat Pol-PP dan PMK Kota Tarakan, Sofyan menjelaskan persoalan ini akan berkaitan dengan kewenangan.

“Jangan sampai anak-anak menjadi korban kecelakaan saat mengejar layangan,” ucapnya.

Baca Juga :  Bapak Asuh Stunting Masih Sedikit, Angka Stunting Tarakan 15,6 Persen

Dalam penanganannya, Satpol PP bakal mengamankan anak yang mengejar layangan hingga ke jalan – jalan yang dapat membahayakan diri maupun pengendara.

“Jika mereka sambil bermain dan berlari lalu kami melakukan pengejaran tentu akan berisiko terhadap keselamatan anak-anak,” ungkapnya kepada reporter benuanta.co.id.

Dalam menjalankan misi humanisme, Satpol-PP menyapa orang tua dari agar turut serta mengawasi anaknya saat bermain layang-layang.

“Bermain layang-layang seharusnya bermain di tanah lapang, yang jadi persoalan ketika layangan itu putus dan anak mengejar hingga ke jalan,” tuturnya.

Baca Juga :  Perkelahian Antar Mahasiswa, Psikolog Sebut Peran Kampus Sangat Besar

Sementara itu, terkait ketinggian layang – layang yang dapat membahayakan maskapai penerbangan dijekaskan Kepala Bidang (Kabid) Teknik dan Operasional Bandara Juwata Tarakan, Purnama pihaknya kerap melakukan himbauan kepada masyarakat melalui kelurahan. Purnama mengatakan, benang layang-layang jika masuk ke dalam mesin, sayap maupun roda pesawat bisa menimbulkan kecelakaan pada pesawat.

“Operator penerbangan pun akan berfikir ulang jika akan memasuki area penerbangan, tentu pengguna jasa pesawat pun akan dirugikan,” sebut Purnama.

Ia berharap masyarakat agar tidak bermain layangan di wilayah Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) dalam radius 15 KM. Purnama menambahkan, pesawat berukuran kecil tentunya akan terbang rendah, rata-rata pesawat tersebut kerap terganggu dengan keberadaan layang-layang.

Baca Juga :  Lantamal XIII Resmikan Kampung Bahari Nusantara di Juata Laut

Empat kelurahan yang berada di wilayah bandara pun telah diberikan sosialisasi dan himbauan agar tidak bermain layang-layang di area KKOP. Purnama mengharapkan kesadaran dari orang tua maupun masyarakat untuk mengingatkan kepada anak-anaknya untuk tidak bermain layangan di area bandara.

“Hal tersebut sangat membahayakan keselamatan penerbangan,” singkatnya. (*)

Reporter : Okta Balang

Editor: Nicky Saputra 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *