benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Tarakan meninjau lokasi Amal Beach Waterpark Iskandar Family sebelum dibuka pertama kali pasca insiden yang kecelakaan pada Juli 2023 lalu.
Peninjauan tersebut dilakukan oleh tim Disbudporapar dengan melihat beberapa titik di lokasi permandian yang sesuai dengan cek list yang sudah ditetapkan, sebagai syarat persetujuan untuk membuka kembali wahana air tersebut.
Sekretaris Disbudporapar Kota Tarakan, Zainuddin mengungkapkan, peninjauan ini merupakan tindaklanjut dari hasil rapat yang dilaksanakan sebelumnya. Di mana ada sejumlah item harus dipenuhi dan hari ini ditelusuri dalam proses peninjauan ulang di lokasi.
“Nanti tinggal hari Senin mereka datang lengkapi apa yang kurang dan apa yang harus dipenuhi kemarin di dalam rapat tanggal 19 September 2023,” ujar Zainuddin, Jumat (22/9/2023).
Peninjauan tersebut berkaitan dengan hasil kesepakatan dalam rapat. Salah satunya front office, lifeguard, SOP bagaimana menanggulangi dan melakukan rescue jika ada kecelakaan atau kejadian. Dari sisi lifeguard disebutkan pengelola sudah mengikuti proses pelatihan.
“Termasuk sertifikasi dan itu bagian yang kami minta dilengkapi,” imbuhnya.
Disinggung mengenai kendala, ia menjelaskan pada dasarnya tidak ada yang terpenting pengelola melengkapi terlebih dahulu karena semua dinas akan mengeluarkan rekomendasi dan Disbudporapar salah satunya yang mengeluarkan rekomendasi.
“Kami salah satunya instansi yang memberikan rekomendasi, mudahan bisa clear dan selesai. Karena ini bagian dari daya tarik wisata di Tarakan,” jelasnya.
Lanjutnya, jika semua persyaratan dan rekomendasi telah terpenuhi tidak ada masalah dan semua pihak memberikan izin, barulah kawasan wisata ini bisa beroperasi.
“Kita bagian dari sisi pariwisatanya. Yang dikeluarkan dari kami rekomendasi setuju atau tidak setuju, buka atau tidak buka setelah peninjauan. Setelah ini tidak ada lagi peninjauan. Final tidak ada, ini selesai. Nanti InsyaAllah kalau memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan sesuai yang ada dalam kesepakatan kemarin harus mereka lengkapi,” terangnya.
Ia kembali menegaskan, rekomendasi berbagai instansi lanjutnya dan kepolisian juga terpenting. Kembali dikonfirmasi mengenai CCTV, ia melanjutkan, informasi pengelola sudah ada ruang control untuk memonitor.
Masih Zainuddin, saat ini Amal Beach Waterpark masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
“Bukan kami yang bisa menjawabnya nanti bisa ditanyakan ke instansi kepolisian karena kesepakatan kemarin dalam rapat kemarin jelas masih dalam proses penyelidikan itu salah satunya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa