benuanta.co.id, TARAKAN – Polisi telah memeriksa sebanyak 26 saksi untuk kasus Nabila Putri. Fakta baru, polisi mengungkap korban memiliki 3 akun MiChat dan 12 kontak telepon seluler.
“Untuk saksi yang sudah diperiksa ada 26 orang yang berasal dari pelanggan-pelanggan dia,” kata Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra, Kamis (21/9/2023).
Kendati terduga pelaku belum mengarah ke pelanggan yang menggunakan jasa korban, polisi perlu mengetahui motif dari dugaan pembunuhan wanita asal Sukabumi tersebut.
“Sejauh ini nomornya juga banyak. Ada 12 nomor handphone. Kita juga berkoordinasi dengan kantor MiChat di Singapura terkait akun milik Nabila,” jelasnya.
Lebih jauh dijelaskan perwira balok tiga itu, kendala penyelidikan ini terletak pada riwayat pesan dari aplikasi MiChat milik Nabila. Diketahui, tak ada riwayat pesan yang masuk ke 3 akun MiChat tersebut di hari tewasnya Nabila.
“Kendalanya juga tidak ada CCTV. Ada CCTV tapi tidak merekam. Terbatas sekali bukti dari CCTV. Lalu kami belum tahu akun Michat terakhir itu dipakai apa,” lanjut Randhya.
Saat inipun pihaknya masih menunggu hasil identifikasi DNA forensik dari Labfor Polda Jatim. Diharapkan, nantinya hasil identifikasi tersebut dapat membongkar terduga pelaku dari tewasnya Nabila.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli