benuanta.co.id, NUNUKAN – Nekat jambret Handphone milik emak-emak di atas motor, dua pria di Nunukan yakni AN (29) dan JO (21) tak berkutik saat diringkus Jatanras Satreskrim Polres Nunukan.
Aksi tak terpuji yang dilakukan oleh kedua pelaku terjadi pada Selasa (19/9/2023) lalu sekira 12.18 Wita di Jalan Lingkar Nunukan, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan.
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan, AKP Siswati menerangkan, dari keterangan korban FI (31), Ia melintas dengan menggunakan sepeda motor miliknya di Jalan Lingkar lantaran hendak mengantar anaknya ke sekolah. Namun, saat itu motor yang ia kendarai langsung dipepet oleh pengendara motor yang berboncengan dari arah sebelah kiri.
“Kejadiannya begitu cepat, si korban ini motornya dipepet oleh kedua pelaku dari sebelah kiri, lalu pelaku yang dibonceng itu langsung mengambil Hp korban yang saat itu disimpan di dashboard motor,” kata Siswati kepada benuanta.co.id, Kamis (21/9/2023).
Siswati menyampaikan, meski sempat syok, korban sempat berusaha menahan tangan pelaku yang mengambil Hp tersebut. Namun korban takut terjatuh, sebab motornya saat itu sempat oleng sehingga korban berhenti di jalan.
“Korban ini hampir jatuh dari motor, ia kemudian berteriak maling-maling sambil berusaha mengejar pelaku yang saat itu kabu ke arah Jalan Pesantren Hidayatullah,” ucapnya.
Meski sempat mengejar pelaku, lanjut Siswati, korban kehilangan jejak kedua pelaku di pertigaan Jalan Pesantren Hidayatullah, Kelurahan Selisun.
Diungkapkannya, dari hasil penyelidikan, identitas kedua pelaku berhasil dikantongi oleh Personel Jatanras. Pelaku diketahui melintas menggunakan motor Beat Street warna merah hitam di Jalan Pattimura, Kelurahan Nunukan Timur pada Rabu (20/9/2023).
“Personel kemudian membuntuti pelaku, saat itu ia masuk ke tempat Praktek Dokter Andre. pelaku langsung kami geledah dan didapati dua Hp milik korban ada di tangan pelaku, jadi Hp satunya ini ada di tangan pelaku AN satunya di tangan JO,” ungkapnya.
Dari keterangan pelaku, saat itu mereka dari arah Jembatan Aji Putri, kemudian saat diujung jalan, mereka melihat ada ibu-ibu tengah membonceng anaknya dengan posisi Hpnya disimpan di dashboard motor.
“Saat melihat itulah, muncul niat kedua pelaku ini, jadi mereka buntuti si ibu ini sampai di Jalan Lingkar. Melihat kondisi jalan sudah sepi disitulah si AN pepet motor korban, kemudian si JO yang mengambil Hp itu, setelah itu mereka kabur,” jelasnya.
Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan juga di ketahui jika AN merupakan residivis kasus curat, bahkan pernah diproses sidik oleh pihak kepolisian sebanyak 3 kali.
“Kini keduanya sudah diamankan dan masih jalani pemeriksaan lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya disangkakan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli