DPRD Kaltara Minta Perbaikan Jembatan Krayan Harus Dikerjakan  

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Salah satu jembatan di Jalan Lingkar Krayan mengalami kerusakan yang cukup parah. Akibatnya aktivitas masyarakat di kawasan tersebut menjadi terhambat.

Menanggapi hal tersebut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Marlin Kamis mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima jembatan Sungai Lutut yang letaknya dekat Desa Lembudut, Kecamatan Krayan Barat, Nunukan mengalami kerusakan.

Sehingga kata Marlin, akses transportasi darat menjadi lumpuh. Kondisi ini harus menjadi perhatian khusus dari pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui instansi terkaitnya harus mengambil tindakan perbaikan, agar aktivitas masyarakat setempat bisa kembali normal.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Terima Hasil Pleno Terbuka

“Masyarakat masih mengandalkan jembatan yang terbuat dari kayu logging tersebut untuk melintas menggunakan kendaraan roda dua, meskipun jembatan itu tidak layak masyakarat masih menggunakan jembatan tersebut dengan kendaraanya,” ucapnya, Selasa (20/9/2023).

Marli mengaku saat ini dirinya dalam rangka dinas pergi melakukan tinjauan ke lokasi. Karena para tokoh adat besar Krayan dan masyarakat setempat sudah terus bertanya kepadanya selaku wakil rakyat untuk seperti apa solusi jangka pendek penanganan persoalan ini.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Terima Hasil Pleno Terbuka

“Di sini saya katakan itu memang sudah dianggarkan di perubahan APBD 2023 sebesar Rp 15 miliar, nah itu juga sudah dibahas beberapa waktu lalu di dewan. Ini sebagai bentuk upaya kita meminta keseriusan dari pemerintah untuk melakukan perbaikan akses jalan tersebut,” jelasnya.

Dengan kondisi saat ini tentu tidak bisa menunggu proses lelang dulu baru dikerjakan, karena pasti membutuhkan waktu yang panjang. Sementara kondisi di lapangan saat ini sudah sangat mendesak untuk segera ditangani.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Terima Hasil Pleno Terbuka

“Putusnya akses jembatan itu tentu, berdampak terhadap kebutuhan sembilan bahan pokok,” ungkapnya.

Setidaknya, salah satu langkah yang dapat diambil saat ini adalah kepala daerah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua DPRD Kaltara untuk bisa mengambil sikap dalam rangka percepatan kegiatan tersebut.

“Jadi tolong dari DPUPR-Perkim Kaltara dapat segera melakukan tindakan untuk perbaikan jembatan yang rusak itu,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ikke

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *