benuanta.co.id, NUNUKAN – Melintas di jalan utama depan Pos Satgasmar Pam Ambalat XXIX, seorang pria berinisial R (37) tertangkap tangan kuasai tiga bungkus narkotika jenis sabu.
Komandan Satgas Marinir, Lettu Mar Presly Brisky Musak mengatakan, dalam operasi Karang Baruna 23, personel berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Desa Tembaring, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan pada Ahad (17/09/2023) lalu.
“R ini naik motor, ia kita amankan karena tertangkap tangan membawa sabu sebanyak tiga paket kecil seberat kurang lebih 10 gram yang disimpan di dalam bungkus rokoknya,” ungkap Brisky kepada benuanta.co.id, Rabu (20/9/2023).
Diungkapkannya, dalam operasi itu, personel melakukan sweeping terhadap barang terlarang atau ilegal di Pulau Sebatik. Hal ini lantaran, personel kerap kali mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba.
Brisky menerangkan, sweeping tersebut digelar tengah malam di jalan utama tepatnya di depan Pos Marinir Tembaring.
Dengan sasaran pengguna jalan yang melintas, kemudian kendaraan baik roda dua tidak empat yang melintas. Bahkan, pejalan kaki yang dicurigai pun tak luput dari pemeriksaan.
“Barang haram ini disembunyikan R di dalam bungkus rokok. Ia mengaku jika sabu tersebut untuk dikonsumsi dan ia dapatkan dari perantara kurir berinisial T seharga setiap paketnya seharga Rp 200 ribu,” katanya.
Bahkan, R mengaku jika sabu tersebut ia beli secara patungan bersama teman-temannya untuk nantinya dikonsumsi bersama-sama.
Sementara itu, terhadap R, pihaknya kemudian menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli