benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) pasang 40 unit alat perekam pajak di beberapa restoran dan cafe yang ada di Tarakan pada Jumat, 15 September 2023.
Pemasangan alat tersebut sudah mulai dilakukan dalam minggu ini. Berdasarkan pantauan benuanta.co.id, petugas BPKPAD hari ini telah memasang alat perekam pajak di salah satu cafe yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tarakan.
Hingga 10 hari kedepan akan dilakukan pemasangan dibeberapa restoran dan cafe lainnya. Pemasangan alat tersebut sudah yang keempat kalinya di lakukan oleh BPKPAD sejak pertengahan tahun 2021 lalu.
Kepala Sub Bidang Pengawasan Kepatuhan BPKPAD Tarakan, Lopo mengungkapkan pemasangan alat rekam pajak pada tahun ini akan berfokus ke cafe dan restoran karena sebelumnya pihaknya sudah memasang alat tersebut di Hotel yang ada di Tarakan.
“Yang lalu kita sudah pasang 50, ada 20 di hotel, 30 di kafe resto dan rumah makan tersebar di Kota Tarakan. Kita anggap cukup efektif dalam meningkatakan penerimaan pajak khususnya dari sektor pajak restoran dan pajak hotel,” ujar Lopo saat ditemui benuanta.co.id ketika sedang melakukan pemasangan alat rekam pajak, Jumat (15/9/2023).
Terkait peningkatan pajak setelah menggunakan alat perekam pajak tersebut, pihaknya kembali meminta Bank Kaltim sebagai mitra untuk memberikan dukungan dengan penambahan alat rekam pajak yang ada di Kota Tarakan.
“Total kita pasang kalau selesai ini berarti 90 unit, yang terpasang nanti di 20 hotel dan di 70 kafe, resto atau rumah makan. Sementara, target 40 baru start kemarin dipasang, hari ini baru dapat yang kelima objek pajak,” jelasnya.
Ada dua alat yang digunakan yang pertama ada terminal defrize monitoring atau TMD, kemudian tapping boks. Alat-alat tersebut pasang di resto atau rumah makan yang sudah menggunakan aplikasi kasir online.
“Kemudian kita juga punya Mobile Pos kita berikan kepada cafe resto yang selama ini masih menggunakan sifatnya manual, menggunakan nota manual dan itu juga kami berikan, yang jelas prioritas potensi pajak kita,” imbuhnya.
“Sebenarnya target kita wajib pajak resto kita di Tarakan hampir 800-an lebih. Harapan kita ke depan semua pelan-pelan bisa terpasang, sehingga prinsipnya bisa terawasi dengan baik dan karena alatnya terbatas kita buat prioritas dulu yang potensinya cukup besar dari sisi penerimaan pajak,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa