benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Tekan angka peredaran dan penggunaan narkoba di Kabupaten Bulungan, Polresta Kabupaten Bulungan bersama Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Bulungan sepakat untuk membentuk kampung Bebas dari Narkoba di Kecamatan Tanjung Selor Hilir, Kabupaten Bulungan.
Dibentuknya kampung bebas narkoba di Kecamatan Tanjung Selor Hilir ini dikarenakan besarnya peredaran narkotika di wilayah itu.
“Jika dibandingkan dengan Kecamatan lain, maka dari data penanganan kita terhadap kasus narkoba, Kecamatan Tanjung Selor inilah yang paling tinggi di antara kecamatan lainnya,” ujar Kapolresta Kabupaten Bulungan, Kombes Agus Nugraha pada Kamis, 14 September 2023.
Ia mengungkapkan adanya kampung bebas narkoba ini merupakan salah satu langkah Polri khususnya yang ada di lingkungan Polda Kaltara untuk menekan angka penggunaan narkoba di kalangan masyarakat.
Di mana menurut polisi, membersihkan penggunaa Narkoba merupakan salah satu cara alternatif untuk memutus peredaran narkoba di Bulungan.
“Bukan mustahil tapi memang harus diakui juga untuk membersihkan peredaran narkoba di Kaltara ini memang sesuatu yang sangat sulit, karena Kaltara juga merupakan salah satu pintu masuk utama dan kita juga masih memiliki kekurangan dari segi personel,” jelasnya.
“Sehingga di sini kita mengupayakan langkah menekan peredaran secara terorganisir hingga peredaran itu berhenti total sepenuhnya dan caranya ialah dengan menekan angka pengguna narkoba,” tambahnya.
Agus juga membeberkan kalau selama periode tahun 2021 hingga 2023, Polda Kaltara bersama jajarannya sudah melakukan pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti hingga 650 Kg sabu.
“Itu yang kita berhasil ungkap dan kita tidak tahu jalur tikus lainnya. Makanya kampung bebas narkoba ini jadi salah satu cara kita untuk menekan angka pengguna narkoba,” pungkasnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor: Yogi Wibawa