Genangan Air di Jalan Depan Kolam Renang Wisma Patra Ganggu Pengendara 

benuanta.co.id, TARAKAN – Akibat tertutupnya selokan air di RT 5 Jalan Nunukan, Kelurahan Kampung Satu/Skip, Kecamatan Tarakan Tengah menyebabkan badan jalan tergenang air.

Kondisi ini sudah berlangsung lama. Jika hal tersebut tidak segera ditangani maka kualitas aspal akan menjadi rusak akibat terus menerus terendam air. Selain itu para pengguna jalan pun merasa terganggu akibat keberadaan genangan tersebut.

Lurah Kampung Satu Skip, Adi Tusradinata menjelaskan, jika aliran pembuangan air kolam renang Wisma Patra menuju RT 13 atau mengarah ke rumah dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.

Baca Juga :  Dermaga Malundung akan Modifikasi Desain

Pasca penimbunan tanah yang berada di sisi kanan kolam renang menyebabkan parit menjadi tertutup sehingga menyebabkan air pembuangan Wisma Patra meluber ke jalan aspal.

‘’Kami belum mengetahui siapa pemilik lahan tersebut,’’ ucapnya.

Menurut Adi, sebagai upaya menyelesaikan permasalahan tersebut, pihak Kelurahan Kampung Satu masih berusaha mencari pemilik lahan tersebut yang nantinya akan diberikan himbauan untuk membuka kembali selokan yang tertutup timbunan pasir tersebut.

Baca Juga :  Mulai Mengesot Sampai Berlari, Perjuangan Anto Gondrong Perkenalkan Batik Kaltara

Ia menyarankan agar Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Tarakan berkoordinasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tarakan untuk melakukan pembenahan aliran air yang tersumbat.

‘’Kami tidak memiliki wewenang, hanya Disbudporapar yang memiliki kewenangan menghubungi DPUPR,’’ tuturnya.

Adi berharap agar pemilik lahan beserta Disbudporapar melakukan koordinasi.

‘’Kalau pemilik lahan tidak ada tanggapan, mungkin kami berharap bantuan DPUPR beserta masyarakat setempat agar aliran air dapat terbuka kembali,’’ terangnya.

Baca Juga :  Pencarian 2 Remaja di Sungai Bandara Masih Nihil, Tim SAR Menyisir Area Sejauh 500 Meter

Adi menuturkan persoalan lahan itu sudah terjadi sejak akhir tahun lalu. Ketua RT 5 Kampung Satu, Erna mengatakan jika timbunan diduga milik Akbar Mahmud Ola salah satu anggota DPRD Kota Tarakan.

‘’Mulai dari timbunan sampai ke beberapa rumah merupakan tanah milik Akbar,’’ ucapnya.

Erna menjelaskan jika ia tidak mengetahui adanya permasalahan di wilayahnya. Bahkan pihaknya pun tidak mengetahui jika tempat tersebut akan dibangun sekretariat.

‘’Diketahui memang dia ketua RT sebelumnya,’’ tutupnya.(*)

Reporter: Okta Balang

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *