Pemkab Nunukan Susun RPJPD 2025-2045

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menyusun rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan visi Kabupaten Nunukan Yang Mandiri, Aman, Maju, Adil dan Sejahtera.

Disampaikan Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, Kabupaten Nunukan telah mencapai kemajuan dalam berbagai bidang yang ditandai dengan Pendapatan Per Kapita (ADHB) dari Rp 17.403.617 per tahun di 2006, menjadi Rp 193.127.367 per tahun 2022. Sedangkan penurunan tingkat kemiskinan dari 21, 66 persen di tahun 2006, menjadi 6,13 persen di tahun 2022.

Penurunan tingkat ketimpangan pendapatan (gini rasio) dari 0,290 di tahun 2006, menjadi 0,270 di tahun 2022. Sedangkan penurunan angka pengangguran dari 13,01 persen dari tahun 2006 menjadi 2,74 persen di tahun 2022.

Dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 60,33 di tahun 2010 menjadi 67,16 di tahun 2022.

“Pemerintah pusat melalui Kementerian PPN/Bappenas tengah menyusun RPJPN 2025-2045 dan saat ini telah dalam tahap penyusunan rancangan akhir TPJPN 2025-2045,” kata Laura, Rabu, 13 September 2023.

Dalam 20 tahun ke depan ditetapkan visi Indonesia Emas 2045 dengan mewujudkan Indonesia sebagai negara nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan.

Dalam Rancangan Akhir RPJPN 2025-2045 dijabarkan 8 misi. Yakni transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola, supremasi hukum, stabilitasi, dan ketangguhan diplomasi, ketahanan sosial budaya dan ekologi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas, mewujudkan sarana dan prasarana berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan.

Kata Laura, dalam rancangan akhir RPJPN 2025-2045, kebijakan pembangunan wilayah Kalimantan diarahkan sebagai superhub ekonomi nusantara dengan 5 arah pembangunan.

Pertama, pembangunan sumber daya manusia yang unggul menjadi salah satu kunci transformasi sosial dan ekonomi.

Kedua, pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan meningkatkan interaksi antarwilayah.

Ketiga, pembangunan sarana prasarana untuk menumbuhkan efek berganda pembangunan ekonomi di wilayah Kalimantan dalam mewujudkan konsep superhub ekonomi, serta meningkatkan infrastruktur konektivitas, ketenagalistrikan dan digital, serta pemerataan infrastruktur dasar.

Keempat, penguatan tata kelola pemerintahan untuk mendukung akselerasi pembangunan wilayah Kalimantan, dan penguatan stabilitas pertahanan dan keamanan untuk menjamin kedaulatan negara di kawasan perbatasan negara dan kawasan ibu kota nusantara. Serta penuntasan RDTR kabupaten/kota dan perencanaan tata ruang dengan mempertimbangkan risiko bencana, terutama mitigasi risiko pada wilayah perkotaan dan perdesaan.

Kelima, peningkatan ketahanan sosial, budaya dan ekologi sebagai modal dasar untuk mendukung pembangunan yang merata dan inklusif.

Selain berpedoman pada RPJPN dan RTRW Kabupaten Nunukan tahun 2023-2042, secara normatif data dan informasi untuk bahan penyusunan RPJPD Kabupaten Nunukan tahun 2025-2045 lainnya juga akan diperoleh dari penelaahan terhadap RPJPD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025-2045, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Nunukan tahun 2017-2047, hasil evaluasi RPJPD periode sebelumnya, Hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta saran masukan perangkat daerah dan pemangku kepentingan. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
869 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *