benuanta.co.id, NUNUKAN – Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid menyerahkan bantuan kepada kelompok nelayan. Bantuan itu bertujuan mendukung pembudidaya dan nelayan agar tetap mempertahankan produktifitas masyarakat sehingga perekonomian tetap berjalan.
Bantuan yang diberikan oleh Pemkab Nunukan berupa perahu, mesin ketinting, tali, pelampung, terpal, tali anting, lantai jemur, bibit ikan tawar dan pakannya serta bibit ikan bandeng dan pakan. Penyerahan secara simbolis itu berlangsung di di Aula Gadis I Nunukan pada Selasa, 12 September 2023. Bupati Laura mengingatkan kepada kelompok nelayan yang menerima bantuan, untuk tidak menjual bantuan yang diberikan, dan diharapkan dapat dipergunakan sebaik mungkin.
“Jangan sampai dijual. Karena bermaksud adil di kelompoknya akhirnya dijual kemudian dibagi rata, bukan itu maksud kita. Barang yang diberikan agar dipakai dikelompoknya secara bergantian, kalau ada yang diketahui menjual maka tidak akan mendapat lagi bantuan,” tegasnya.
Agar barang ini tidak dijual, maka dia meminta para penyuluh di lapangan baik yang di Perikanan maupun Pertanian, untuk melakukan pengawasan, agar barang itu tidak diperjualbelikan dan harus tepat sasaran dipergunakan. Kata Laura, pemerintah daerah memberikan bantuan sebagai bentuk perhatian kepada para nelayan dan para petani.
“Saya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan, untuk usaha – usaha mereka agar menjadi nilai tambah dan mengurangi biaya usaha mereka,” jelasnya.
Bantuan berasal dari DAK 2023 berupa sarana prasarana budidaya rumput laut sebanyak 30 Pokdakan, budidaya air payau sebanyak 7 Pokdakan, budidaya air tawar sebanyak 30 Pokdakan. Kemudian jumlah penerima bantuan melaui APBD 2023, sarana prasarana budidaya rumput laut sebanyak 2 Pokdakan, Penjemuran rumput laut sebanyak 3 Pokdakan, budidaya air tawar sebanyak 4 Pokdakan. Jumlah Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang menerima bantua perahu dan perlengkapannya, sebanyak 10 KUB,Alat Penangkapan Ikan 95 paket, mesin kapal/perahu 54 unit, peti ikan/cool box 95 unit dan solar cell 50 unit. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Nicky Saputra