benuanta.co.id, NUNUKAN – Dukung pemberantasan peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Nunukan, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Jalan Pendidikan, RT 04, Kelurahan Nunukan Utara yang diinisiasi oleh Polisi Resor (Polres) Nunukan pada Selasa, 12 September 2023.
Laura mengatakan, dengan diresmikannya Kampung Tangguh Anti Narkoba ini merupakan langkah konkret sebagai upaya Pemerintah Daerah bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masyarakat.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan sangat mengapresiasi dan penghargaan kepada Polres Nunukan yang telah menginisiasi lahirnya Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini,” ungkap Laura, Selasa (12/9/2023).
Diungkapkannya, ini merupakan suatu perwujudan dan tekad bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran Narkotika dan obat obatan terlarang di wilayah Kabupaten Nunukan.
Persoalan narkotika hingga saat ini dikatakan Laura masih menjadi salah satu permasalahan yang mengkhawatirkan baik dalam skala Nasional maupun skala Internasional.
Ia menyampaikan, tak hanya menjadi keresahan pemerintah, kekhawatiran yang juga dirasakan masyarakat merupakan hal yang wajar dan perlu menjadi perhatian bagi seluruh stakeholder yang membidangi pemberantasan narkotika.
Tak hanya itu, Laura juga menegaskan jika masalah peredaran Narkoba bukan hanya tugas APH saja, namun masyarakat juga memiliki tugas yang penting dalam memerangi narkoba.
“Sudah saatnya kita harus sadar bahwasanya pemberantasan penyalahgunaan Narkotika dan obat obatan terlarang ini bukan hanya tanggung jawabnya BNN, Kepolisian, TNI, dan Pemerintah saja, namun menjadi tanggung jawab kita semua seluruh lapisan masyarakat. kita semua, memiliki beban moral yang jauh lebih besar dalam menyelamatkan Generasi Bangsa dari kehancuran karena Narkotika,” ungkapnya.
Sehingga, ia berharap dengan dibentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba bisa semakin meningkatkan kesadaran masyarakat, bahkan memberi ruang bagi masyarakat turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan Narkoba di Kabupaten Nunukan ini.
“Ini benar-benar menjadi komitmen bersama bagi kita dalam menyatukan tekad untuk mewujudkan Daerah perbatasan yang bebas dan bersih dari narkoba,” lanjutnya.
Selian itu, ia juga berharap kepada seluruh ketua RT yang ada di kabupaten Nunukan untuk menjadikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini sebagai contoh dan bisa di wujudkan di masing-masing RT.
“Ini adalah salah satu strategi dan cara kita agar bagaimana meminimalisir bahkan meniadakan Narkoba di Nunukan, jadi ini kerja dari bawah dari masyarakat, kalo kita bisa bersama sama memerangi Narkoba ini, saya yakin Narkoba ini bisa kita atasi di Nunukan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia mengungkapkan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang terletak di Jalan Pendidikan ini telah di bentuk oleh pihaknya pada (6/8/2023) lalu.
“Ini merupakan salah satu program unggulan dari Kapolri berdasarkan instruksi dari Bapak Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam program kegiatan Quick Wins Presisi Polri TA 2023,” ungkap Taufik.
Selian itu, Kampung Tangguh Anti Narkoba (KBN) ini merupakan suatu terobosan sebagai sarana dalam membina Masyarakat agar turut serta dan berperan aktif dalam pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Nunukan.
“Ini sebagai wadah Informasi dan edukasi dari kepolisian kepada masyarakat,” katanya.
Taufik menambahkan, dengan ditetapkannya Kampung Tangguh Anti Narkoba, pihaknya berharap dapat melakukan pencegahan sedini mungkin di dalam lingkungan masyarakat.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli