Parah! Salurkan Hasrat Birahi Duda Ini Rekam Anak Gadis Tetangga Mandi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Enam tahun menduda, SU (34) warga Kelurahan Nunukan Utara ini nekat merekam anak gadis tetangganya yang sedang asik mandi demi menyalurkan hasrat birahinya.

Aksi tak terpuji yang dilakukan oleh pelaku SU berhasil terungkap setelah Bunga (20) yang saat itu sedang mandi melihat ada sebuah kamera Handphone (Hp) yang sedang merekam dari balik fentilasi kamar mandinya.

“Mereka ini tetangga, pelaku ini tinggal tepat di belakang rumah korban jaraknya kurang lebih 3 meter saja,” terang Wakapolres Nunukan, Kompol William Wilman Sitorus, Kamis (7/9/2023).

Lanjutnya, kejadian tersebut terjadi pada Senin (4/9) lalu sekira pukul 20.25 Wita. Korban yang saat itu sedang mandi di kamar mandi yang posisinya berada belakang rumahnya.

Baca Juga :  Tokoh Adat Desak Polres Malinau Berantas Peredaran Minuman Keras

Pelaku SU saat itu mendengar suara air orang yang sedang mandi dan mendengar suara perempuan tangah bernyanyi.

Ia kemudian keluar dari rumahnya, yang mana rumah pelaku persis dibelakang rumah korban. Pelaku kemudian memanjat ke atas dudukan profil air dan melancarkan aksinya merekam korban saat sedang asik mandi tanpa sehelai busana dengan Hp miliknya.

William menyampaikan, aksi pelaku diketahui oleh korban saat korban sedang kumur-kumur dan menoleh ke atas, korban yang terkejut melihat ada Hp di lubang ventilasi sontak langsung teriak histeris memanggil orang tuanya.

“Korban langsung teriak histeris, menangis keluar kamar mandi dan mencari ibunya dan mengatakan kalau ada yang merekam ia mandi,” jelasnya.

Baca Juga :  Alamak! Oknum ASN Terlibat Bisnis Ekstasi Dikenal Jarang Aktif di Kantor

Mendengar anak gadisnya telah dinodai, ibu korban langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan aksi tak terpuji yang dilakukan oleh tetangganya tersebut.

Berselang hanya beberapa jam saja, SU berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Nunukan. Dari tangan SU didapati Hp yang diduga digunakan untuk merekam korban beserta 6 buah video yang berisikan korban tengah mandi.

“Pelaku ini memang sudah pernah melihat korban sebelumnya, jadi saat itulah sudah ada niatnya untuk melakukan perbuatan tak senonoh ini, bahkan pengakuan pelaku ini sudah yang kedua kalinya ia merekam korban, kejadian yang pertama ini Selasa (29/8) pukul 22.30 Wita itu ada 1 vidio, untuk yang Senin lalu ini ada 5 vidio yang diambil oleh pelaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Apes, Bawa Sabu Melintas Depan Pos Marinir Tembaring

Pelaku SU nekat melakukan aksinya tersebut untuk memuaskan hasrat seksualnya, sebab pelaku diketahui merupakan seorang duda yang sudah lama ditinggal cerai oleh seorang istri.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf “d” UU RI Nomor 44 tahun 2008 ttg Pornografi atau Pasal 14 Ayat (1) huruf “a” UU RI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” pungkasnya.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *