Seorang TKA Lakukan Tindak Kekerasan ke Pekerja Lokal, Berakhir Secara Kekeluargaan

benuanta.co.id, TARAKAN – Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT Xinrui yang merupakan salah satu subkon dari PT. TCM diduga melakukan tindak kekerasan terhadap pekerja lokal.

Dua orang korban yang merupakan kakak beradik mengadukan kejadian ini ke Polres Tarakan pada Selasa, 5 September 2023 sekira pukul 21.30 WITA. Keduanya ialah Nurul Iman (31) dan Isa Alansary (27) mengalami luka lebam akibat kekerasan yang dilakukan oleh TKA asal Cina.

Diketahui, TKA dan kedua korban sama-sama bekerja di perusahaan tersebut.

“Yang mengalami saya dan adik saya bernama Isa Alansari. Adik saya ditarik lalu didorong sementara saya langsung ditendang menggunakan sepatu safety,” katanya, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga :  Denny Caknan Tiba di Tarakan, Siap Hibur Warga Tarakan

Saat itu dirinya tengah diminta untuk melakukan pemasangan besi. Namun, permintaan itu ditolaknya lantaran bukan tugas dari pekerjaannya. TKA tersebut memaksa keduanya memakai baju safety untuk memanjat guna memasang besi.

“Kami lelah dan berhenti. Kami kan takut ketinggian apalagi itu bukan bidang kami. Entah dia jengkel atau apa, dia langsung tendang saya yang saat itu posisinya dia pakai sepatu safety,,” lanjutnya.

Diakuinya, TKA itu sudah tiga kali melakukan tindakan kekerasan. Kejadian pertama 20 hari, kejadian kedua 3 September 2023 dan yang terbaru 5 September 2023.

Baca Juga :  Jalan di RT 17 Karungan Rusak Sejak Lama, Belum Ada Perhatian Pemda

“Pokoknya nyuruh apa-apa selalu pakai kaki,” sebutnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona menegaskan telah menerima laporan dari kedua korban. Saat inipun Satreskrim Polres Tarakan tengah melakukan pemeriksaan.

“Jadi tidak bisa kita terburu-buru menyimpulkan. Baru dilaporkan tadi malam,” tegasnya.

Terhadap terduga pelaku yakni Warga Negara Asing (WNA), polisi akan melakukan langkah-langkah ke depan. Seperti berkoordinasi dengan Konsulat maupun translator bahasa asing. Diketahui hingga saat ini TKA yang belum diketahui identitasnya itu masih dalam pemeriksaan di Satreskrim Polres Tarakan.

Baca Juga :  Tiga Orang Ketangkap Nyabu di Belakang Posko Kampung Bersinar

“Kronologisnya belum bisa kita jelaskan karena masih dalam materi pemeriksaan. Nanti kalau sudah selesai baru kita informasikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Perwakilan PT. Xinrui, Anthony menuturkan, manajemen perusahaan dan pihak korban telah melakukan mediasi dan didapati kesepakatan dari kedua belah pihak. Pihaknya memastikan akan melakukan upaya sebaik mungkin agar kejadian serupa tak lagi terulang.

“Jadi segala bentuk perselisihan sudah kita selesaikan dengan kekeluargaan. Jadi sudah tidak ada konflik lagi disitu,” tuturnya.(*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *