Rp15 Miliar untuk Penanganan Jalan Lingkar Krayan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama lembaga adat besar Dayak Lundayeh, forum kepala adat besar Lundayeh Krayan beserta OPD terkait tentang penanganan jalan Lingkar Krayan padq Selasa (5/9/2023).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus mengatakan terdapat sebuah komitmen bersama antara pemerintah Provinsi Kaltara, dalam penanganan jalan lingkar Kryan yang ada di Kabupaten Nunukan. Artinya pemerintah hadir baik dari Sekretaris daerah provinsi (Sekprov) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Dorong Raperda Tenaga Kerja Lokal

“Ini sudah menjukan bahwa Stakeholder yang memayungi komponen dari indikator tujuan dari mereka (Lembaga adat) datang ke DPRD,” ucapnya.

Adapun dari dinas PUPR Perkim, memastikan anggaran untuk perbaikan jalan lingkar Krayan akan lebih memproyeksikan anggaran khususnya di bidang bina marga untuk perbaikan jalan yang ada di wilayah perbatasan.

“Itu mungkin sebelumnya sudah dianggarkan, namun kemungkinan belum terealisasi. Tapi secara teknis saya kurang paham karena itu urusan rumah tangga mereka, namun apakah itu sudah mungkin dianggarkan. Namun yang jelas sudah disiapkan sekitar Rp15 miliar tadi saya minta khususnya sekprov untuk terus diawasi agar tidak mubazir, sehingga saya rasa ini masalah penanganan saja,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Bakal Ajukan Negosiasi Efesiensi Anggaran dari 50 Persen ke 30 Persen

“Selain membahas terkait dengan jalan lingkar Krayan yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah, kita juga membahas jaringan listrik dan distribusi barang dan jasa,” jelasnya lagi.

Ditanya soal penanganan panjang jalan lingkar Krayan kata Albertus, dia tidak tahu pasti angka panjang jalan tersebut. Ia menyebutkan cukup panjang.

“Yang jelas ada tiga ruas jalan Long Budut, Long Layu, dan Binuang. Pada prinsipnya kami di DPRD akan melihat prioritas dan strategi, karena mereka (lembaga adat) sudah memperlihatkan dengan bukti video itu sudah memperihatinkan sekali, padahal tiga jalan itu akses menembus jalan dari Krayan Utara, Krayan Selatan akses masyarakat,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltara Arming Dukung Krayan Jadi Kabupaten Baru

Reporter: Ikke

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *