benuanta.co.id, Bulungan – Masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Adat Besar Dayak Lundayeh, Forum Kepala Adat Besar Dayak Lundayeh Krayan dengan para camat yang ada di Krayan mengunjungi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Tanjung Selor.
Kedatangannya untuk membahas penanganan jalan yang mengalami kerusakan di wilayah tersebut. Infrastruktur jalan sangat penting sebagai akses aktivitas masyarakat mencari rejeki.
Camat Krayan Tengah, Marjuni menjelaskan kedatangannya ke DPRD Kaltara untuk melakukan hearing bersama anggota legislatif dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terkait persoalan yang dihadapi masyarakat Krayan yakni jalan yang rusak berat.
“Di Krayan sekarang yakni jalan lingkar Krayan mengalami rusak berat sehingga tidak bisa dilewati kendaraan roda dua dan roda empat yang sudah berlangsung lama,” ucap Marjuni kepada benuanta.co.id, Selasa, 5 September 2023.
Dia mengatakan jika pihaknya telah bermohon kepada Pemprov Kaltara agar jalan yang mencapai 70 kilometer lebih ini segera ditangani dan dibangun agar lebih baik dari sekarang.
“Karena belum ada respons atas permohonan kami, jadi masyarakat kita datang untuk melakukan hearing dengan DPRD dan OPD yang terkait, bermohon agar segera dikerjakan supaya jalan penghubung antar 5 kecamatan di Krayan,” jelasnya.
Marjuni menuturkan jika tidak ada penanganan segera, maka bisa berdampak pada perekonomian masyarakat karena jalan ini merupakan satu-satunya akses di Krayan.
“Jalan ini merupakan penghubung kita untuk mobilisasi barang, kebutuhan pokok dan manusia yang ada di sana,” paparnya.
Dia menerangkan jika jalan sepanjang 70 kilometer lebih tersebut pernah dilakukan perawatan, hanya saja hanya sekadar merapikan saja. Sehingga ketika hujan turun maka kondisinya kembali rusak.
“Jalannya masih berupa kondisi tanah, ini melintasi Krayan Induk, lalu Krayan Barat ke Krayan Selatan dan Krayan Tengah serta Krayan Timur. Itu jalan lingkar kami sebut, link pekerjaan Pemprov Kaltara,” pungkasnya.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli