benuanta.co.id, BERAU – Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD dapat melakukan Perubahan APBD.
Hal itu langsung disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Berau.
Adapun berdasarkan pantauan benuanta.co.id pokok pembahasan yaitu tentang Dokumen Perubahan Kebijakan Umum APBD maupun Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah dilaksanakan sejak 16 Agustus lalu.
“Hal ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk selalu berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pelaksanaan Perubahan APBD 2023 yang akan datang,” ungkapnya Kamis (31/8/2023).
Dijelaskannya, pada pelaksanaan APBD hingga pertengahan tahun anggaran 2023 telah terjadi perubahan-perubahan asumsi pada kebijakan umum APBD 2023.
“Yaitu terjadinya penambahan target pendapatan daerah disebabkan adanya peraturan Menteri keuangan nomor 19 tahun 2023 tentang pengelolaan DBH dan DAU yang disalurkan secara nontunai melalui fasilitas TDF,” ujarnya.
Demikian pula kata Sri Juniarsih Mas pada sisi belanja terjadi penambahan belanja dan penggunaan penerimaan pembiayaan yang akan dialokasikan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 serta adanya pengeluaran pembiayaan.
“Penerimaan pembiayaan tersebut khususnya yang bersumber dari SILPA APBD tahun anggaran 2022 sebagaimana hasil audit tim BPK RI perwakilan Kaltim,” ucapnya.
Sehingga menurutnya harus dilakukan perubahan pada beberapa program, dan kegiatan namun tetap mengacu pada prioritas pembangunan Kabupaten Berau untuk tahun 2023.
“Bersama ini juga kami beritahukan bahwa selama tahun 2023 telah terjadi pergeseran anggaran sebanyak 3 (tiga) kali yang ditetapkan dengan perubahan peraturan Bupati Berau tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2023 dan telah kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten Berau,” bebernya.
Sebagai informasi, dijelaskannya telah disampaikan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Berau tahun 2023 sebesar Rp5.174 triliun.
“Secara garis besar rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Berau tahun anggaran 2023 yaitupendapatan daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp4.374 triliun lebih terjadi kenaikan sebesar Rp.735 miliar lebih dari anggaran semula sebesar Rp3.639 triliun lebih,” bebernya.
Kemudian untuk pendapatan daerah terdiri dari PAD setelah perubahan menjadi sebesar Rp259 miliar lebih.
“Terjadi kenaikan sebesar Rp18 miliar lebih dari anggaran semula sebesar Rp240 miliar,” tuturnya.
Dijelaskannya kenaikan pendapatan asli daerah tersebut berasal dari pajak daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Pendapatan transfer terdiri dari 2, yaitu pendapatan transfer pemerintah pusat setelah perubahan menjadi Rp3.323 triliun lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp549 miliar lebih dari anggaran semula sebesar Rp2.774 triliun,” jelasnya.
Kendati demikian, kata dia, Pemkab Berau dalam hal ini tim anggaran pemerintah daerah telah siap sepenuhnya bersama-sama Badan Anggaran DPRD untuk membahas rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023.
“Semoga pembahasan nantinya dapat kita selesaikan tepat pada waktunya, sehingga setiap program dan kegiatan yang telah dialokasikan pada Perubahan APBD tahun anggaran 2023 dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Nicky Saputra