Kapolres Tarakan: Belum Ada Peraturan Khusus soal Sepeda Listrik

benuanta.co.id, TARAKAN – Polres Tarakan menggelar apel operasi zebra kayan 2023 bersama sejumlah instansi terkait pada Senin (4/9/2023).

Polisi berfokus terhadap 7 pelanggaran kasat mata. Di antaranya melawan arus jalan, tidak menggenakan helm hingga penggunaan knalpot brong.

Saat disinggung terkait sepeda listrik di kalangan pelajar, Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar menjelaskan, hingga kini belum ada regulasi yang jelas soal kendaraan sepeda listrik.

Baca Juga :  Sampah di Pesisir Laut Tarakan Masih jadi PR Pemerintah

“Pasti saat anda turun ke jalan raya, maka ikutilah petunjuk yang ada sekalipun itu pejalan kaki,” terangnya usai menutup apel operasi zebra kayan 2023.

Ronaldo mengatakan jika jalan raya milik bersama, guna mengurangi kecelakaan, tentu masyarakat perlu tertib dalam berlalu lintas.

“Kecelakaan terjadi karena adanya pelanggaran lalu lintas,” terangnya.

Ronaldo mengungkapkan, jika berkaca pada kota besar ada banyak jalur khusus yang digunakan untuk sepeda listrik.

Baca Juga :  Cuaca Tak Menentu, BPBD Tarakan Imbau Warga Siaga Bencana

“Saya tegaskan lagi belum ada regulasi khusus soal sepeda listrik. Namun kami akan coba duduk bersama dengan pemangku kepentingan untuk mengatur khusus sepeda listrik,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi pengguna sepeda listrik dikalangan anak dibawa umur, pihaknya terus mengimbau secara umum maupun ke sejumlah sekolah yang ada di Kota Tarakan.

Ia menambahkan khusus pelajar, pihaknya secara rutin dan konsisten memberikan edukasi ke sekolah seminggu 4 kali terkait keselamatan lalu lintas, salah satunya penggunaan sepeda listrik di kalangan anak di bawah umur.

Baca Juga :  Tarakan Rawan Paham Radikal dan Aliran Sesat, Kemenag Gencarkan Pengawasan

“Hal tersebut guna menghindari para pelajar menjadi pelaku atau korban kecelakaan lalu lintas,” tutupnya. (*)

Reporter: Okta Balang

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *