benuanta.co.id, TARAKAN – Lima orang pemuda harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap tiga orang sehingga mengalami kepala bocor. Kelimanya ialah IR (23), IL (24), RI (26) DI (27) DA (27) yang kini mantap ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Tarakan.
Tepatnya pada 23 Agustus 2023 lalu sekira pukul 18.20 WITA di RT 25 Gang Lumba-lumba Kelurahan Selumit Pantai. Saat itu kelima tersangka tengah pesta miras dan meminta rokok kepada korban. Korban yang saat itu berada di depan teras rumahnya memberikan rokok kepada tersangka.
Hal itu pun berlanjut ke obrolan salah satu tersangka yang mengatakan kepada korban agar tak lagi bekerja memasukan udang ke dalam karung.
“Akhirnya adu mulut. Karena para tersangka dalam kondisi terpengaruh minuman alkohol, para tersangka melakukan penganiayaan terhadap para korban,” jelas Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra, Rabu (30/8/2023).
Tersangka pun yang dalam kondisi setengah sadar memukul kepala korban menggunakan regulator gas LPG. Sehingga salah satu korban mengalami bocor bagian kepala. Sementara Dua korban lainnya hanya mengalami luka lebam di wajah. Kejadian tersebut pun langsung dilaporkan ke Polres Tarakan.
“Pelaku kami amankan di hari yang sama pada pukul 19.00 WITA. Jadi selang satu jam kemudian para pelaku berhasil diamankan tim opsnal Satreskrim Polres Tarakan,” imbuh Randhya.
Dia menegaskan, tersangka diamankan dalam kondisi masih mabuk akibat minuman keras. Pihak kepolisian pun membekuk dan hanya bisa mengamankan baju tersangka sebagai barang bukti.
“Regulator gas elpiji yang digunakan untuk memukul korban, dibuang pelaku ke laut. Dari pengakuan para pelaku, aksi itu dilakukan lantaran terpengaruh minuman alkohol dan tidak ada dendam dengan para korban. Apalagi antara korban dan pelaku merupakan tetangga,” beber perwira balok tiga itu.
Atas tindakan tersebut, kelimanya disangkakan Pasal 170 Ayat 2 Kedua KUHAP dengan ancaman maksimal 12 tahun bui. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra